Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi kembali Tertibkan Atribut dan Bendera Ormas di Jakarta Pusat

📅 Selasa, 20 Mei 2025, 13:55 WIB | Oleh:
Polisi kembali Tertibkan Atribut dan Bendera Ormas di Jakarta Pusat Doc: antara foto
Ket. Penertiban atribut ormas di Jakpus.

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat melanjutkan penertiban atribut berupa bendera organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dipasang secara ilegal untuk mencegah terjadinya gesekan antarkelompok.

“Ini adalah bagian dari upaya preventif (pencegahan) kami,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa (20/5).

Menurut dia penertiban atribut berupa bendera ormas kali ini menyasar di Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Susatyo menegaskan bahwa penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gesekan antarkelompok masyarakat.

“Operasi Berantas Jaya 2025 tidak hanya menyasar tindak kriminalitas, tetapi juga hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum seperti pemasangan atribut ormas secara ilegal,” katanya.

Ia memastikan penurunan atribut berlangsung kondusif, bahkan beberapa bendera diturunkan langsung oleh anggota ormas itu sendiri setelah dilakukan pendekatan persuasif dari anggota Kepolisian.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 14 bendera berhasil diturunkan dari dua lokasi. Tidak ada perlawanan atau gangguan selama pelaksanaan operasi berlangsung.

Polsek Kemayoran menyatakan akan terus melanjutkan upaya-upaya serupa di wilayah hukumnya guna memastikan Jakarta Pusat tetap kondusif selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025.

“Kami telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan warga setempat sebelum melaksanakan giat ini. Tujuannya adalah untuk menjaga suasana aman dan damai di tengah masyarakat,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.