Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementerian PPPA Sebut Kasus Cacingan Merupakan Indikasi Lemahnya Perlindungan Anak

📅 Kamis, 09 Okt 2025, 18:30 WIB | Oleh:
Kementerian PPPA Sebut Kasus Cacingan Merupakan Indikasi Lemahnya Perlindungan Anak Doc: RRI/Aditya Prabowo
Ket. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu

JAKARTA - Kematian seorang balita dengan tubuh penuh cacing di Sukabumi, Jawa Barat, mengindikasikan lemahnya perlindungan dan pemenuhan hak anak. Demikian disampaikan Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu.

Karena itu, dia mengajak semua pihak untuk memperkuat sistem perlindungan anak secara menyeluruh. Ini karena masalah kesehatan anak, termasuk cacingan dan stunting, berkaitan erat dengan faktor sosial dan ekonomi keluarga.

"Masalahnya bukan hanya siapa yang harus bertanggung jawab, tetapi bagaimana masing-masing pihak berperan sesuai fungsinya," ujar di, Kamis (9/10).

Pri mengakui mengakui masih terdapat berbagai tantangan dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak, mulai dari aspek sosial, lingkungan sekitar, dan kesejahteraan sosial.

"Anak-anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta terlindungi dari kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan salah," ujar dia.

Menurut Pri, apabila hak-hak tersebut terpenuhi, anak akan tumbuh menjadi manusia yang berkualitas. Dia juga menekankan peran orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar dalam mencegah terjadinya cacingan pada anak.

Misalnya orang tua yang harus memberikan makanan bergizi sebagai wujud pengasuhan yang layak anak hingga memberikan pengawasan yang memadai.

"Mereka memiliki peran penting dalam menentukan kualitas hidup anak," kata dia.

Direktur Pelayanan Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan, Lovely Daisy, mengatakan infeksi cacingan masih banyak terjadi di kalangan masyarakat.

"Hal ini diakibatkan sanitasi buruk dan kebersihan diri yang rendah," ujar dia.

Menurut Daisy, jika hak hidupnya sudah terpenuhi, maka yang lainnya akan mengikuti. Namun bila hak hidup anak terabaikan, pemenuhan hak lainnya pun tidak akan bisa tercapai.

Daisy mengatakan pencegahan penularan penyakit cacingan ini sebenarnya sangat mudah. "Kuncinya ada pada kebersihan diri dan lingkungan,” ucap dia.

Menurut Daisy, salah satu langkah penting untuk mencegah penyakit cacingan adalah pemberian obat cacing secara rutin. Terutama bagi anak-anak bagi anak-anak berusia 1 sampai 12 tahun.

Saat ini, lanjut Daisy, pemerintah telah menyediakan obat cacing gratis bagi balita melalui Posyandu. "Ini diberikan bersamaan dengan vitamin A setiap Februari dan Agustus untuk memutus rantai penularan cacingan sejak dini," ungkap dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.