Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemen PPPA Dorong Satuan Pendidikan Ramah Anak

📅 Selasa, 11 Jul 2023, 01:01 WIB | Oleh:
Kemen PPPA Dorong Satuan Pendidikan Ramah Anak Doc: istimewa
Ket. Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Pendidikan Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih dan Psikolog Anak, Grace E. Sameve.

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) untuk mencehah terjadinya perundungan atau bullying. saat ini jumlah SRA di Indonesia mencapai 65.877 yang tersebar di 344 kabupaten/kota.

"Sedangkan jumlah SRA yang terstandarisasi sebanyak 49," ujar Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Pendidikan Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, dalam keterangannya, Senin (10/7).

Dia berharap, melalui SRA sekolah mampu menerapkan sistem pembelajaran dan pengasuhan alternatif yang menitikberatkan pada kepentingan terbaik anak. Peran sekolah menjadi penting mengingat 8 jam waktu anak digunakan untuk beraktivitas di sekolah.

Amurwani menambahkan, SRA berupaya mengubah paradigma dari pengajar menjadi pembimbing, orang tua dan sahabat anak. Orang dewasa diharapkan dapat memberikan keteladanan bagi anak dalam kesehariannya, serta memastikan orang dewasa di satuan pendidikan terlibat penuh dalam melindungi anak.

"Selain itu kami juga mendorong orang tua dan anak terlibat aktif dalam memenuhi komponen-komponen yang ada pada SRA," jelasnya.

Dia menyatakan anak masih memiliki kerentanan menjadi korban kekerasan di satuan pendidikan, di antaranya mengalami perundungan. Berdasarkan data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online, Perlindungan Perempuan dan Anak), di tahun 2021 tercatat 594 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekolah dengan jumlah korban sebanyak 717 orang.

"Sedangkan berdasarkan data Asesmen Nasional di tahun 2021 sebanyak 24 persen siswa mengalami perundungan," tambahnya.

Amurwani menjelaskan SRA merupakan satuan pendidikan formal, non-formal dan informal yang memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi.

"Adapun 5 prinsip yang ditekankan dalam SRA di antaranya mewujudkan kepentingan terbaik bagi anak; non diskriminasi; mendorong partisipasi anak; mendorong hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan anak; dan pengelolaan sekolah yang baik," tandasnya.

Psikolog Anak, Grace E. Sameve menyampaikan bahwa pola asuh keluarga merupakan faktor yang sangat mempengaruhi kebiasaan anak melakukan kekerasan atau perundungan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

59 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.