Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kawasan Berikat Sumbang Devisa Rp3.140 Triliun, Bea Cukai Ungkap Capaian Besar

📅 Kamis, 25 Sep 2025, 17:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kawasan Berikat Sumbang Devisa Rp3.140 Triliun, Bea Cukai Ungkap Capaian Besar Doc: ANTARA/ HO-Bea Cukai
Ket. PT Long Rich Indonesia, produsen alas kaki internasional yang berpusat di Cirebon, Kamis (25/9/2025).

JAKARTA – Kawasan berikat sering dipandang sekadar tempat industri beroperasi dengan fasilitas khusus. Padahal, kalau dikelola optimal, kawasan ini bisa jadi mesin penting penyumbang devisa negara.

Logikanya sederhana, semakin efisien kawasan berikat berproduksi dan mengekspor, semakin besar pula arus valuta asing masuk ke Indonesia.

Secara analitis, optimalisasi kawasan berikat berarti memperkuat tiga hal: daya saing ekspor (produk lebih kompetitif di pasar global), efisiensi biaya logistik dan pajak (berkat insentif yang tepat sasaran), serta kepastian regulasi (agar investor merasa aman menanam modal).

Kombinasi faktor ini bukan cuma memperbesar devisa, tapi juga membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyampaikan, hingga Agustus 2025 kawasan berikat (KB) sudah menghasilkan devisa negara sebesar Rp3.140 triliun dan berkontribusi terhadap penyerapan lebih dari 1,83 juta tenaga kerja.

“Hingga Agustus 2025, terdapat 1.512 perusahaan yang beroperasi dengan skema kawasan berikat. Industri ini berhasil menyerap lebih dari 1,83 juta tenaga kerja,” ungkap Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai DJBC Nirwala Dwi Heryanto di Jakarta, Kamis (25/9).

Ia menambahkan, industri kawasan berikat tercatat berkontribusi sekitar 30 persen terhadap total ekspor nasional, serta menghasilkan devisa sebesar Rp3.140 triliun

Nirwala menilai, fasilitas ini terbukti mampu meningkatkan daya saing, menarik investasi, dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sekaligus tetap berada dalam kerangka pengawasan yang transparan.

Kawasan berikat dirancang untuk memberikan stimulus fiskal sekaligus menjaga akuntabilitas negara. Melalui fasilitas penangguhan bea masuk dan pajak impor atas bahan baku serta barang modal, perusahaan dapat menekan biaya produksi sehingga lebih kompetitif di pasar global.

Ia menambahkan, fasilitas kawasan berikat nyatanya tidak hanya menjadi motor pendorong ekspor, tetapi juga menjadi daya tarik investasi.

Terbukti, pada 2024, kawasan berikat berhasil mencatatkan investasi industri sebesar Rp221,53 triliun, sekaligus menunjukkan perannya sebagai magnet bagi pelaku usaha.

Untuk mendukung aktivitas tersebut, pemerintah juga memberikan fasilitas fiskal senilai Rp69,63 triliun pada periode yang sama.

Meski memberikan insentif besar, Bea Cukai tetap memastikan bahwa pengawasan berjalan optimal dengan menerapkan manajemen risiko, audit kepabeanan, sistem IT Inventory yang terintegrasi, serta pemantauan melalui CCTV online. Dengan mekanisme ini, seluruh fasilitas yang diberikan dapat terjaga akuntabilitasnya.

“Pendekatan ini kami padukan dengan ruang dialog terbuka bersama pelaku industri, agar fasilitas kawasan berikat dimanfaatkan secara maksimal dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku,” tambah Nirwala.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.