Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku Industri Pertunjukan Musik Didorong Kemenekraf Junjung Tata Kelola yang Baik

📅 Kamis, 06 Nov 2025, 17:26 WIB | Oleh:
Pelaku Industri Pertunjukan Musik Didorong Kemenekraf Junjung Tata Kelola yang Baik Doc: ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti
Ket. Ilustrasi penikmat musik drama Korea merekam penampilan sederet artis yang tampil dalam KOSTCON 2025 di Jakarta, Sabtu (2/8).

JAKARTA - Direktur Musik Kementerian Ekonomi Kreatif Mohammad Amin mengatakan pihaknya terus mendorong seluruh pegiat industri termasuk subsektor musik dan penyelenggara konser untuk menjunjung tinggi tata kelola yang baik dan profesionalisme.

"Sebagai kementerian yang menaungi sektor ekonomi kreatif, termasuk subsektor musik dan penyelenggaraan konser, Kementerian Ekraf tetap mendorong seluruh pegiat industri untuk menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, serta profesionalisme dalam menjalankan kegiatan usaha," kata Amin melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (6/11).

Amin mengatakan Kementerian Ekonomi Kreatif memandang kasus yang menimpa salah satu promotor Indonesia merupakan persoalan hukum yang bersifat individual dan tidak mencerminkan keseluruhan ekosistem industri pertunjukan musik di Indonesia.

Amin juga mengatakan kasus tersebut bisa memunculkan kekhawatiran publik dan mitra internasional terhadap kepercayaan dalam menyelenggarakan acara musik di Indonesia.

Namun demikian, Amin meyakini Indonesia memiliki banyak promotor dan penyelenggara acara yang kredibel, berpengalaman, dan telah menjalin kerja sama jangka panjang dengan musisi serta manajemen internasional.

"Kementerian Ekraf optimistis bahwa satu kasus tidak akan menghapus reputasi positif yang telah dibangun bersama, terlebih karena pasar konser di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan signifikan dan menjadi salah satu destinasi penting bagi tur musisi internasional di kawasan Asia," kata Amin.

Amin mengatakan Kemenekraf memiliki langkah berkelanjutan untuk menjaga profesionalisme ekosistem promotor, di antaranya peningkatan kapasitas dan sertifikasi bagi pegiat industri, termasuk promotor, melalui program pelatihan dan standardisasi kompetensi.

Selain itu Amin mengatakan Kementerian Ekraf akan terus melakukan kolaborasi lintas lembaga dengan asosiasi profesi dan pihak terkait untuk memastikan tata kelola penyelenggaraan konser berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip bisnis yang sehat.

Ia juga mengatakan perlunya penyusunan ekosistem regulasi yang kondusif, agar industri pertunjukan musik di Indonesia semakin profesional, transparan, dan dipercaya oleh mitra di dalam maupun luar negeri. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Aksi Jual Saham AI AS Mengguncang Wall Street Gingga Asia

34 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

44 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.