Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pelaku Industri Pertunjukan Musik Didorong Kemenekraf Junjung Tata Kelola yang Baik

📅 Kamis, 06 Nov 2025, 17:26 WIB | Oleh:
Pelaku Industri Pertunjukan Musik Didorong Kemenekraf Junjung Tata Kelola yang Baik Doc: ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti
Ket. Ilustrasi penikmat musik drama Korea merekam penampilan sederet artis yang tampil dalam KOSTCON 2025 di Jakarta, Sabtu (2/8).

JAKARTA - Direktur Musik Kementerian Ekonomi Kreatif Mohammad Amin mengatakan pihaknya terus mendorong seluruh pegiat industri termasuk subsektor musik dan penyelenggara konser untuk menjunjung tinggi tata kelola yang baik dan profesionalisme.

"Sebagai kementerian yang menaungi sektor ekonomi kreatif, termasuk subsektor musik dan penyelenggaraan konser, Kementerian Ekraf tetap mendorong seluruh pegiat industri untuk menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, serta profesionalisme dalam menjalankan kegiatan usaha," kata Amin melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (6/11).

Amin mengatakan Kementerian Ekonomi Kreatif memandang kasus yang menimpa salah satu promotor Indonesia merupakan persoalan hukum yang bersifat individual dan tidak mencerminkan keseluruhan ekosistem industri pertunjukan musik di Indonesia.

Amin juga mengatakan kasus tersebut bisa memunculkan kekhawatiran publik dan mitra internasional terhadap kepercayaan dalam menyelenggarakan acara musik di Indonesia.

Namun demikian, Amin meyakini Indonesia memiliki banyak promotor dan penyelenggara acara yang kredibel, berpengalaman, dan telah menjalin kerja sama jangka panjang dengan musisi serta manajemen internasional.

"Kementerian Ekraf optimistis bahwa satu kasus tidak akan menghapus reputasi positif yang telah dibangun bersama, terlebih karena pasar konser di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan signifikan dan menjadi salah satu destinasi penting bagi tur musisi internasional di kawasan Asia," kata Amin.

Amin mengatakan Kemenekraf memiliki langkah berkelanjutan untuk menjaga profesionalisme ekosistem promotor, di antaranya peningkatan kapasitas dan sertifikasi bagi pegiat industri, termasuk promotor, melalui program pelatihan dan standardisasi kompetensi.

Selain itu Amin mengatakan Kementerian Ekraf akan terus melakukan kolaborasi lintas lembaga dengan asosiasi profesi dan pihak terkait untuk memastikan tata kelola penyelenggaraan konser berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip bisnis yang sehat.

Ia juga mengatakan perlunya penyusunan ekosistem regulasi yang kondusif, agar industri pertunjukan musik di Indonesia semakin profesional, transparan, dan dipercaya oleh mitra di dalam maupun luar negeri. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.