Foto: Pemusnahan barang hasil penindakan Bea Cukai Jakarta
-
Ads📅 Kamis, 04 Des 2025, 12:15 WIB
Petugas menggunakan alat berat saat memusnahkan minuman keras yaitu barang bukti hasil penindakan kepabeanan dan cukai ilegal di Jakarta, Rabu (3/12/2025). Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memusnahkan sebanyak 13,4 juta batang rokok ilegal senilai Rp16,2 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp10,5 miliar dan 19.511 botol atau 12.864,82 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) senilai Rp9,9 miliar dengan potensi kerugian negara Rp21,1 miliar.
Foto: Pemusnahan barang hasil penindakan Bea Cukai Jakarta
Doc. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.