Kab Mimika Dapat Rp1,92 Triliun dari Freeport, 7 Kab lainnya Cuma Dapat 221 Milyar
📅 Rabu, 23 Apr 2025, 17:33 WIB | Oleh: Winoto Wahyu
Doc: @pesonaid_travel
PT Freeport Indonesia (PTFI) melaporkan telah menyetorkan sekitar Rp7,73 triliun kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sepanjang tahun 2024, sebagai bagian dari pembagian keuntungan bersih perusahaan.
Masih terkait dengan berita sebelumnya yaitu "PT Freeport Indonesia menyetorkan sekitar Rp7,73 triliun ke Pemerintah", dari jumlah tersebut, Pemerintah Pusat menerima Rp3,1 triliun, sementara sisanya sebesar Rp4,63 triliun disalurkan ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Mimika sebagai daerah penghasil, serta tujuh kabupaten lainnya di provinsi tersebut.
Khusus untuk Kabupaten Mimika Dapat Rp1,92 Triliun dari Freeport, karena di Kabupaten inilah lokasi tambang Freeport berada.
Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, menegaskan bahwa perusahaan menjalankan kewajiban secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, pembayaran kepada daerah ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan ekonomi lokal.
Berikut rincian dana dari Freeport yang dialokasikan ke daerah:
a. Pemerintah Provinsi Papua Tengah menerima Rp1,16 triliun
b. Pemerintah Kabupaten Mimika mendapat Rp1,92 triliun
c. Tujuh kabupaten lainnya—Nabire, Paniai, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, dan Intan Jaya—masing-masing memperoleh Rp221,2 miliar, dengan total Rp1,55 triliun
Secara keseluruhan, penerimaan negara dari PTFI pada 2024 dalam bentuk pajak, royalti, dividen, dan pungutan lainnya tercatat lebih dari USD 4,6 miliar atau setara Rp79 triliun. Dari jumlah tersebut, kontribusi ke daerah mencapai lebih dari Rp11,5 triliun.
Tony juga menambahkan, PTFI terus berkomitmen terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program investasi sosial. Pada 2024, nilai investasi sosial perusahaan mencapai lebih dari Rp2 triliun dan direncanakan bertambah sekitar USD 100 juta (Rp1,5 triliun) setiap tahun hingga 2041.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!