Freeport Setor Rp3,1 Triliun ke Pemerintah Pusat dan Rp4,63 Triliun ke Pemprov Papua Tengah
📅 Rabu, 23 Apr 2025, 13:13 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - PT Freeport Indonesia menyetorkan sekitar Rp7,73 triliun sebagai bagian pemerintah pusat dan daerah atas keuntungan bersih perusahaan tahun 2024, dan bagian daerah diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah.
“Perusahaan senantiasa transparan dan akuntabel dalam menjalankan kewajibannya. Pembayaran bagian daerah dari keuntungan bersih merupakan bukti nyata komitmen perusahaan dalam berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah,” kata Presiden Direktur PTFI Tony Wenas, di Jakarta, Rabu (23/4).
Dana sekitar Rp7,73 triliun terbagi untuk pemerintah pusat Rp3,1 triliun dan pemerintah daerah Rp4,63 triliun.
Tony merinci dana ke daerah terbagi untuk Pemerintah Provinsi Papua Tengah sekitar Rp1,16 triliun dan Pemerintah Kabupaten Mimika sekitar Rp1,92 triliun.
Sementara itu, untuk kabupaten lain di Provinsi Papua Tengah, yakni Kabupaten Nabire, Paniai, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, dan Intan Jaya masing-masing Rp221,2 miliar, sehingga total tujuh kabupaten lain di Provinsi Papua Tengah menerima sekitar Rp1,55 triliun.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada tahun 2024, secara keseluruhan penerimaan negara dalam bentuk pajak, royalti, dividen dan pungutan lainnya mencapai lebih dari 4,6 miliar dolar AS atau setara dengan Rp79 triliun.
Angka tersebut termasuk kontribusi ke daerah mencapai lebih dari Rp11,5 triliun.
Tony menambahkan PTFI juga terus berkomitmen memberikan manfaat kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional melalui beragam program investasi sosial.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada 2024, nilai investasi sosial PTFI mencapai lebih dari Rp2 triliun dan akan terus bertambah sekitar 100 juta dolar AS atau Rp1,5 triliun per tahun sampai dengan 2041.
“Kami percaya, tidak ada perusahaan yang berhasil di tengah masyarakat yang gagal. Kami akan terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat hingga selesainya operasi penambangan,” kata Tony.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!