Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Industri Banyak Cemari Lingkungan

Foto : Antara

Kepala Seksi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha.

A   A   A   Pengaturan Font

Industri Banyak Cemari Lingkungan

TANGERANG - Tidak kurang dari 85 aduan kasus pencemaran lingkungan disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang. Pencemaran tersebut dilakukan industri sekala menengah dan kecil selama periode 2022-2023.

"Tercatat selama tahun 2022, kita sudah menerima 55 aduan kasus industri yang diduga mencemari lingkungan di wilayah Tangerang, kemudian pada tahun ini ada sekitar 30 aduan," kata Kepala Seksi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha, Kamis (11/5).

Dia menyampaikan, dari seluruh laporan kasus tersebut sebagian sudah ditindaklanjuti. Ada 30 persen perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan dan telah dikenakan sanksi. "Rata-rata aduan tersebut. Banyak perusahaan terbukti mencemari lingkungan," jelas Sandi

Ada juga perusahaan yang prosedur mengelola limbahnya tidak lengkap. Sandi mengungkapkan hasil tindak lanjut laporan 85 kasus yang sudah dilakukan penyelidikan secara administrasi, verifikasi ke lapangan tersebut juga tidak sepenuhnya industri atau perusahaan terbukti melanggar.

"Banyak juga aduan masyarakat tidak sesuai dengan dugaan adanya pencemaran. Kita sudah lakukan verifikasi atau cek lab. Hasilnya masih sesuai dengan standar, tidak mencemari," ujarnya. Dia mengatakan, dari puluhan kasus kejahatan lingkungan Kabupaten Tangerang terjadi hampir di seluruh sektor. Ini menyangkut tanah, sungai, lahan permukiman, hingga udara. "Namun, kebanyakan pencemaran pada sektor air dan udara," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top