Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Industri Banyak Cemari Lingkungan

📅 Jumat, 12 Mei 2023, 04:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Industri Banyak Cemari Lingkungan Doc: Antara
Ket. Kepala Seksi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha.

TANGERANG - Tidak kurang dari 85 aduan kasus pencemaran lingkungan disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang. Pencemaran tersebut dilakukan industri sekala menengah dan kecil selama periode 2022-2023.

"Tercatat selama tahun 2022, kita sudah menerima 55 aduan kasus industri yang diduga mencemari lingkungan di wilayah Tangerang, kemudian pada tahun ini ada sekitar 30 aduan," kata Kepala Seksi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha, Kamis (11/5).

Dia menyampaikan, dari seluruh laporan kasus tersebut sebagian sudah ditindaklanjuti. Ada 30 persen perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan dan telah dikenakan sanksi. "Rata-rata aduan tersebut. Banyak perusahaan terbukti mencemari lingkungan," jelas Sandi

Ada juga perusahaan yang prosedur mengelola limbahnya tidak lengkap. Sandi mengungkapkan hasil tindak lanjut laporan 85 kasus yang sudah dilakukan penyelidikan secara administrasi, verifikasi ke lapangan tersebut juga tidak sepenuhnya industri atau perusahaan terbukti melanggar.

"Banyak juga aduan masyarakat tidak sesuai dengan dugaan adanya pencemaran. Kita sudah lakukan verifikasi atau cek lab. Hasilnya masih sesuai dengan standar, tidak mencemari," ujarnya. Dia mengatakan, dari puluhan kasus kejahatan lingkungan Kabupaten Tangerang terjadi hampir di seluruh sektor. Ini menyangkut tanah, sungai, lahan permukiman, hingga udara. "Namun, kebanyakan pencemaran pada sektor air dan udara," ucapnya.

Terkait banyaknya laporan, Sandi kini melakukan upaya pengawasan. Bahkan jika ada industri yang diketahui mencemari lingkungan, akan diberi sanksi. "Sejauh ini kita sudah melakukan pengawasan secara rutin terhadap perusahaan, terutama yang sudah memiliki dokumen lingkungan. Kalau ada pelanggaran, langsung diberi sanksi," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.