Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gawat! Sri Mulyani Beberkan Hambatan Sita Aset Negara dari Obligor BLBI

📅 Selasa, 30 Nov 2021, 16:00 WIB | Oleh:
Gawat! Sri Mulyani Beberkan Hambatan Sita Aset Negara dari Obligor BLBI Doc: istimewa

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan hambatan dalam menagih piutang negara kepada obligor penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Ia menjelaskan, pertama masih ada obligor yang tak kooperatif dengan pemerintah. Sri Mulyani mengaku Satgas BLBI telah mengirimkan surat panggilan kepada seluruh obligor. Namun, ada beberapa yang tak memenuhi panggilan tersebut.

"Ada obligor yang tidak beritikad baik. Mereka dapat panggilan, tapi tidak hadir dan tidak kirim perwakilan," ucap Sri Mulyani dalam Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI, Kamis (25/11).

Kedua, beberapa obligor sudah beritikad baik dan kooperatif namun mereka belum membayar utang ke negara.

"Ada obligor beritikad baik, tapi mereka masih hitung-hitung lagi (jumlah utang mereka)," kata Sri Mulyani.

Ketiga, pemerintah kesulitan dalam mengeksekusi aset-aset milik obligor BLBI. Oleh karena itu, Sri Mulyani mendorong Satgas BLBI melakukan segala upaya hukum dalam proses penyitaan aset.

"Dan terus bekerja sama dengan kementerian/lembaga (k/l) lain, sehingga mereka (obligor) yang berada di Indonesia dan tidak di Indonesia tak menghalangi negara untuk dapat hak tagih," jelas Sri Mulyani.

Lebih lanjut, ia juga memberikan pesan keras kepada semua obligor BLBI untuk segera membayar utang ke negara. Sebab menurutnya, tidak membayar utang adalah sebuah kezaliman.

"Tidak bayar utang artinya ambil harta dari manusia atau warga negara Indonesia lainnya," kata Sri Mulyani.

Sebagai informasi, negara baru saja menghibahkan aset eks BLBI ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan 7 kementerian/lembaga (k/l).

Sri Mulyani mencatat, saat ini, total BLBI yang telah yang telah diserahkan oleh paraobligordan debitur baru mencapai Rp492 miliar. Padahal, pemerintah sendiri menatapkan total aset eks BLBI yang harus di tagih negara mencapai Rp 110,45 triliun.

"Jadi, kalau hari ini baru sekitar setengah triliun rupiah itu masih jauh banget. Masih banyak yang harus kita kerjakan," ucapnya.

Tujuh Kementrian/Lembaga yang mendapatkan hibah aset eks BLBI, yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kepolisian RI, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Total aset tanah dan bangunan yang dihibahkan kepada tujuh k/l dengan nilai Rp146,5 miliar dengan luas 323.315 meter persegi.

Selain itu, terdapat 12 jenis aset yang dihibahkan kepada tujuh k/l. Lalu, pemerintah juga menghibahkan tanah seluas 103.290 meter persegi dengan nilai Rp345,7 miliar kepada Pemkot Bogor. Aset itu berada di Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Timur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Yuk, Ada 2.150 Lowongan Ker...
Advertisement
Klasemen Liga Spanyol: Barcelona Masih di Puncak, Madrid Naik ke Posisi Kedua

Klasemen Liga Spanyol: Barcelona Masih di Puncak, Madrid Naik ke Posisi Kedua

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.