Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Fauzan Khalid Minta KPU, Bawaslu dan DKPP Fokus Pada Pendikan Pemilih Pemula dan Kaum Rentan

📅 Selasa, 31 Mar 2026, 18:58 WIB | Oleh:
Fauzan Khalid Minta KPU, Bawaslu dan DKPP Fokus Pada Pendikan Pemilih Pemula dan Kaum Rentan Doc: Koran Jakarta/M.Fachri
Ket. Fauzan Khalid menegaskan pentingnya pendidikan pemilih pemula dan kelompok rentan sebagai kunci pemilu yang berkualitas dan inklusif.

Jakarta – Anggota Komisi II Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid minta program kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada tahun 2026 difokuskan pada pendidikan pemilih untuk kalangan kaum rentan dan calon pemilih pemula.

“Tiga lembaga penyelenggara pemilu ini tidak boleh hanya terpaku pada kecilnya anggaran, tetapi bagaimana mereka mensiasati agar pendidikan terhadap calon pemilih pemula dan kaum rentan bisa dimaksimalkan,” jelas Fauzan dalam rapat kerja(raker) Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/03/2026).

Menurut Fauzan, Anggota DPR RI dapil NTB II Pulau Lombok, kaum rentan atau kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasn fisik, mental, sosial maupun geografis perlu mendapat perhatian agar mereka dapat menggunakan hak pilih dengan baik. Sebab, kelompok ini berisiko tidak terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau kesulitan mengakses tempat pemungutan suara (TPS).

Pemenuhan hak pilih mereka, lanjut Fauzan, menjadi fokus utama guna mewujudkan pemilu yang inklusif dan ramah HAM. Dengan melindungi hak pilih kelompok rentan, diharapkan tidak ada suara yang tertinggal (no one left behind) dalam perhelatan pemilu.

Fauzan mengatakan, pendidikan pemilih terhadap pemilih pemula perlu dikuatkan karena mereka baru pertama kali memilih, dan memiliki karakteristik unik, yaitu sangat antusias ikut mencoblos, tetapi minim pengalaman kepemiluan. “Melalui pendidikan politik, pemilih pemula diharapkan tidak hanya menjadi pemilih cerdas, tetapi juga ikut mengawal proses demokrasi agar lebih berkualitas,” ujarnya.

Fauzan menambahkan, tiga lembaga penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu dan DKPP pada tahun 2026 ini diminta untuk konsentrasi pada penguatan kelembagaannya. Fauzan minta tidak ada lagi anggota KPU atau Bawaslu yang masa jabatannya selesai saat mendekati pelaksanaan pemilu atau beberapa hari setelah pelakasanaan pemilu.

“Ini juga menjadi perhatian dari Komisi II DPR RI agar pelaksanaan pemilu berlangsung lancar,” jelasnya. Fauzan mengatakan, Komisi II DPR RI juga mendorong agar KPU dan Bawaslu berkoordinasi dengan Menpan RB agar semua Bawaslu memiliki satuan kerja (satker) penuh. Sebab, sekarang ini sekitar 30 persen Bawaslu di Kabupaten Kota tidak memiliki satker.

“Satker yang ada sekarang masih di bawah Bawaslu Provinsi. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,untuk peningkatan kualitas pelaksanaan pemilu pada tahunj 2029 mendatang,” ujar Fauzan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.