Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Farhan Bakal Kembangkan TPA Jelekong Bandung, Coba Tawarkan ke Investor

📅 Minggu, 01 Mar 2026, 17:05 WIB | Oleh:
Farhan Bakal Kembangkan TPA Jelekong Bandung, Coba Tawarkan ke Investor Doc: antara foto
Ket. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan

KOTA BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membuka opsi untuk menawarkan pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jelekong, Kabupaten Bandung, kepada para investor guna mempercepat pembangunan infrastruktur dan pengolahan sampah terpadu di kawasan Bandung Raya.

Farhan mengatakan lahan eks TPA Jelekong telah tersedia, namun akses jalan menuju lokasi masih perlu diperjuangkan agar proyek dapat berjalan optimal.

“Lahannya ada, memang aksesnya mesti diperjuangkan. Harus diperjuangkan. Kalau diizinkan, saya akan kumpulkan beberapa teman untuk diskusi, mencari pelaku usaha yang bisa bantu kita berinvestasi ke sini,” kata Farhan di Bandung, Sabtu (28/1).

Menurut dia, skema pembiayaan pengembangan TPA sebenarnya telah tersedia melalui konsep pendanaan tertentu. Namun, realisasinya harus dibarengi pembangunan infrastruktur dasar secara paralel, terutama akses jalan menuju kawasan tersebut.

Ia membuka opsi pembiayaan bersama antara Pemkot Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk membangun akses baru dari Kilometer 151 langsung menuju TPA Jelekong.

“Kalau kita patungan bikin jalan akses masuk ke sini, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pasti sama-sama untung. Benefit-nya jelas ada,” ujarnya.

Farhan mengungkapkan produksi sampah Kota Bandung mencapai sekitar 1.500 ton per hari, sementara Kabupaten Bandung sekitar 1.800 ton per hari.

“Artinya, dua daerah ini saja sudah menghasilkan hampir 3.300 ton sampah setiap hari, dengan sekitar 80 persen masih dikelola menggunakan sistem open dumping,” katanya.

Ia menilai pengembangan Jelekong dapat menjadi solusi strategis bersama untuk mengurangi beban pengelolaan sampah di wilayah Bandung Raya apabila dilakukan secara serius dan terintegrasi.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan pembangunan akses jalan menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menambahkan pemerintah daerah perlu menyiapkan desain teknis dan pembebasan lahan, sedangkan pembangunan fisik jalan dinilai dapat direalisasikan setelah tahapan administrasi terpenuhi.

“Kalau akses masuk ditugaskan ke Menteri PU untuk mendorong pembangunannya. Yang diperlukan nanti desain dan pembebasan tanahnya. Kalau pembangunan fisiknya, saya rasa tidak ada masalah,” ujar Hanif.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.