Enam Institusi Maraton Bahas Guru PPPK Paruh Waktu, tapi Belum Ada Solusi Nyata
📅 Minggu, 01 Feb 2026, 08:21 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA – Setidaknya lima pihak telah diajak untuk membahas soal guru PPPK paruh waktu bersama kementerian pendidikan dasar dan menengah. Pihak-pihak tersebut adalah Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Kemenpan RB, dan Kepala BKN. “Rapat bersama mereka untuk mencari jalan terbaik bagi guru-guru berstatus PPPK paruh waktu," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Dia mengatakan ini usai penyerahan sesrtifikat perbaikan sekolah di Cianjur. Memang pemerintah masih terus mencari solusi untuk menyelesaikan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Indonesia, termasuk di Cianjur.
Dia mengatakan telah menggelar rapat lintas kementerian di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk mencari solusi bagi guru yang berstatus PPPK paruh waktu.
"Sudah kita bahas di rapat lintas kementerian dua hari lalu, bersama lintas menteri untuk mencari jalan terbaik bagi guru-guru berstatus PPPK paruh waktu," katanya. Istilah guru honorer, ungkap dia, dalam undang-undang tidak ada, melainkan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ASN, di mana guru non-ASN dibagi menjadi dua kategori, non-ASN telah bersertifikasi dan belum tersertifikasi.
"Guru non-ASN yang bersertifikasi itu tunjangannya besar karena mereka bisa mendapatkan Rp2 juta per bulan, ditambah tunjangan tempat dia bertugas dan ditransfer ke rekeningnya masing-masing," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menjelaskan saat ini pemerintah sedang mencari jalan keluar bagi guru non-ASN yang belum tersertifikasi, sehingga dia meminta beberapa pihak untuk menunggu keputusan resmi dari pemerintah. "Kita sedang mencari jalan keluar terbaik, bagi non-ASN yang belum tersertifikasi, tunggu ya sampai ada keputusan," katanya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur menunggu keputusan pusat terkait nasib sekitar 1.576 guru honorer di Cianjur yang tidak masuk dalam usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Cianjur Wawan Setiawan mengatakan Pemkab Cianjur telah mengusulkan lebih dari 7.000 formasi PPPK paruh waktu tahun 2025 terdiri dari guru dan tenaga teknis di sekolah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Untuk formasi tenaga pendidikan yang diajukan sebanyak 2.800 orang karena sudah terdata di Dapodik, namun banyak yang tidak memenuhi syarat salah satunya masa kerja kurang dari dua tahun," katanya.
Dengan demikian, pihaknya belum dapat memastikan nasib seribuan lebih tenaga pendidikan itu, namun dia berharap ke depan ada peluang pemerintah membuka kembali formasi dengan mempertimbangkan anggaran daerah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!