DPR Minta Skema Pembiayaan Haji 2025 Harus Lebih Ringan Bagi Jamaah
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang dengan Dirut PT. Garuda, Dirut Lion Air, Dirut Citilink, Dirut Saudi Airlines membahas rincian komponen penerbangan haji 2025 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Foto: dpr.go.idJAKARTA - DPR RI menyoroti skema pembiayaan haji 2025 yang dinilai terlalu berat bagi calon jamaah. Skema saat ini, di mana 60 persen biaya ditanggung jamaah dan 40 persen bersumber dari nilai manfaat, memerlukan evaluasi mendalam.
"Kalau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp93,3 juta dengan skema 60-40, ini jelas menjadi beban yang berat bagi jamaah," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/1).
Ia menjelaskan alokasi Rp4,4 triliun untuk jamaah yang batal berangkat turut mempengaruhi kemampuan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam menyubsidi biaya haji. Dari total dana Rp12 triliun yang dikelola BPKH, pengurangan tersebut mempersempit kapasitas subsidi yang dapat diberikan.
"Kita harus memastikan keadilan bagi jemaah. Tahun-tahun sebelumnya, subsidi diberikan lebih besar. Jika sekarang berbeda, ini harus dijelaskan dengan baik," tambah Marwan.
Marwan mengusulkan agar skema seperti 65-35 dipertimbangkan jika kondisi keuangan memungkinkan. "Namun, kita belum tahu pasti kemampuan BPKH. Rapat kerja dengan mereka akan menentukan langkah selanjutnya," ungkap politisi PKB tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya penetapan dasar harga BPIH yang transparan. Pengelolaan dana oleh BPKH harus dilakukan dengan jelas untuk memastikan subsidi dapat disusun secara adil dan proporsional.
Usulan Penurunan Biaya
Wakil Menteri Agama, HR Muhammad Syafii, menyampaikan optimisme terkait penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
"Kami menargetkan Bipih yang dibayarkan jemaah bisa ditekan di bawah Rp56 juta dengan melakukan efisiensi di berbagai komponen," jelasnya dalam diskusi terpisah.
Upaya penurunan biaya mencakup negosiasi harga layanan penerbangan, katering, serta fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Panitia Kerja (Panja) BPIH yang dibentuk bersama DPR diharapkan menyelesaikan pembahasan pada pertengahan Januari 2025.
Marwan berharap skema pembiayaan yang akan disepakati dapat memberikan keringanan bagi jamaah sekaligus menjaga keberlanjutan dana haji.
"Kita harus bijak mengelola dana ini agar bisa memenuhi kebutuhan jamaah tanpa membebani mereka terlalu berat," pungkasnya.
Berita Trending
- 1 Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM-Pekerja Migran
- 2 KPU: Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada Kamis
- 3 Kabar Gembira untuk Warga Jakarta, Sambung Air PAM Baru Kini Gratis
- 4 Perluas Akses Permodalan, Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM hingga Pekerja Migran
- 5 Hari Kamis KPU tetapkan Gubernur