DPR Minta Skema Pembiayaan Haji 2025 Harus Lebih Ringan Bagi Jamaah
📅 Sabtu, 04 Jan 2025, 09:26 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: dpr.go.id
JAKARTA - DPR RI menyoroti skema pembiayaan haji 2025 yang dinilai terlalu berat bagi calon jamaah. Skema saat ini, di mana 60 persen biaya ditanggung jamaah dan 40 persen bersumber dari nilai manfaat, memerlukan evaluasi mendalam.
"Kalau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp93,3 juta dengan skema 60-40, ini jelas menjadi beban yang berat bagi jamaah," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/1).
Ia menjelaskan alokasi Rp4,4 triliun untuk jamaah yang batal berangkat turut mempengaruhi kemampuan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam menyubsidi biaya haji. Dari total dana Rp12 triliun yang dikelola BPKH, pengurangan tersebut mempersempit kapasitas subsidi yang dapat diberikan.
"Kita harus memastikan keadilan bagi jemaah. Tahun-tahun sebelumnya, subsidi diberikan lebih besar. Jika sekarang berbeda, ini harus dijelaskan dengan baik," tambah Marwan.
Marwan mengusulkan agar skema seperti 65-35 dipertimbangkan jika kondisi keuangan memungkinkan. "Namun, kita belum tahu pasti kemampuan BPKH. Rapat kerja dengan mereka akan menentukan langkah selanjutnya," ungkap politisi PKB tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia juga menekankan pentingnya penetapan dasar harga BPIH yang transparan. Pengelolaan dana oleh BPKH harus dilakukan dengan jelas untuk memastikan subsidi dapat disusun secara adil dan proporsional.
Usulan Penurunan Biaya
Wakil Menteri Agama, HR Muhammad Syafii, menyampaikan optimisme terkait penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami menargetkan Bipih yang dibayarkan jemaah bisa ditekan di bawah Rp56 juta dengan melakukan efisiensi di berbagai komponen," jelasnya dalam diskusi terpisah.
Upaya penurunan biaya mencakup negosiasi harga layanan penerbangan, katering, serta fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Panitia Kerja (Panja) BPIH yang dibentuk bersama DPR diharapkan menyelesaikan pembahasan pada pertengahan Januari 2025.
Marwan berharap skema pembiayaan yang akan disepakati dapat memberikan keringanan bagi jamaah sekaligus menjaga keberlanjutan dana haji.
"Kita harus bijak mengelola dana ini agar bisa memenuhi kebutuhan jamaah tanpa membebani mereka terlalu berat," pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!