Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DLH Jakarta Wajibkan Kafe dan Restoran Pilah Sampah, Langgar Aturan Bakal Kena Sanksi?

📅 Jumat, 03 Apr 2026, 01:30 WIB | Oleh:
DLH Jakarta Wajibkan Kafe dan Restoran Pilah Sampah, Langgar Aturan Bakal Kena Sanksi? Doc: Pemprov DKI Jakarta
Ket. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengatasi persoalan sampah di ibu kota. Langkah ini dilakukan dengan memperkuat Gerakan Pengurangan dan Pilah Sampah dari Sumber sebagai fondasi pengelolaan sampah berkelanjutan.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengatasi persoalan sampah di ibu kota. Langkah ini dilakukan dengan memperkuat Gerakan Pengurangan dan Pilah Sampah dari Sumber sebagai fondasi pengelolaan sampah berkelanjutan.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menekankan pentingnya peran wilayah dalam mengubah perilaku masyarakat. DLH mendorong wali kota, camat, hingga lurah menjadi motor penggerak utama dalam membangun kesadaran warga.

Peran aparatur wilayah dinilai strategis untuk memastikan kebiasaan memilah sampah dapat berjalan konsisten. Selain edukasi, mereka juga bertugas mengawal implementasi gerakan ini agar benar-benar berdampak di tingkat lingkungan.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan bahwa pendekatan lama dalam penanganan sampah tidak lagi cukup. Selama ini, sistem masih bertumpu pada pengangkutan dan pembuangan akhir tanpa menyentuh akar persoalan.

"Pemilahan sampah dari sumber harus dilakukan secara konsisten dan masif agar benar-benar berdampak pada pengurangan volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang," ujarnya di Jakarta, Kamis (2/4).

Menurut Asep, keberhasilan gerakan ini sangat bergantung pada koordinasi lintas wilayah yang solid. Sinergi antara pemerintah kota, kecamatan, dan kelurahan menjadi kunci dalam menggerakkan partisipasi warga.

Sebagai upaya penguatan, DLH juga mengaktifkan kembali sarana pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Bidang Pengelola Sampah di tingkat RW diharapkan menjadi pusat aktivitas pengelolaan sampah di lingkungan warga.

Selain itu, pengolahan sampah organik melalui biokonversi maggot Black Soldier Fly terus didorong. Metode ini dinilai efektif mengurangi sampah sisa makanan yang selama ini mendominasi timbulan sampah rumah tangga.

"Di sisi lain, penguatan bank sampah tetap menjadi salah satu fokus. Selain membantu mengurangi sampah, keberadaan bank sampah juga memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat," imbuh Asep.

DLH juga menekankan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan perubahan yang berkelanjutan.

"Kita upayakan pemilahan sudah menjadi kebiasaan di rumah, yaitu diawali dari memisahkan sisa makanan, plastik, dan tidak mencampurnya dalam satu wadah. Dampaknya besar, tidak hanya bagi kebersihan lingkungan, tetapi juga kesehatan dan kualitas hidup masyarakat," jelasnya.

Tak hanya rumah tangga, sektor hotel, restoran, dan kafe atau HORECA juga didorong berperan aktif dalam pengelolaan sampah. Langkah ini dinilai penting untuk menekan timbulan sampah dari sumber komersial.

Asep menegaskan bahwa setiap pelaku usaha memiliki kewajiban mengelola sampahnya secara mandiri. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.

"Ini bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban. Terutama untuk sampah sisa makanan, yang seharusnya bisa diolah menjadi kompos atau melalui biokonversi seperti maggot BSF, sehingga tidak semuanya berakhir di tempat pembuangan akhir," urainya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

24 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.