Dipanggil KPK, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Pemeriksaan yang Berlangsung
Ilustrasi Kementerian ATR/BPN.
Untuk mendukung upaya penegakan hukum, Kementerian ATR/BPN menghormati proses pemeriksaan pejabat oleh KPK yang berlangsung.
JAKARTA - Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/3) terkait berita viral di masyarakat.
"Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, Rabu (22/3).
Sehubungan dengan hal tersebut, yang bersangkutan juga telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Berdasarkan hasil pemeriksaan APIP, Kepala Kantah Jakarta Timur dibebastugaskan.
"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan," kata Yulia.
Sebagaimana arahan Menteri ATR/Kepala BPN kepada jajarannya dan keluarga, agar jangan ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya