Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Keracunan Gas, Kemenkumham Pastikan TKA Tiongkok Tewas di Kotabaru Kantongi Izin Tinggal

📅 Kamis, 16 Mar 2023, 01:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Diduga Keracunan Gas, Kemenkumham Pastikan TKA Tiongkok Tewas di Kotabaru Kantongi Izin Tinggal Doc: ANTARA/Firman
Ket. Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan Junita Sitorus.

Banjarmasin - Diduga keracunan gas. Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan Junita Sitorus memastikan tiga orang tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di PT Sumber Daya Energi (Qinfa Group), Kabupaten Kotabaru yang tewas mengantongi izin tinggal.

"Izin tinggal terbatas untuk bekerja diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin," kata Junita Sitorus di Banjarmasin, Rabu.

Kemudian tim Imigrasi segera berkoordinasi dengan kedutaan Tiongkok di Jakarta terkait tindak lanjut untuk proses tiga jenazah.

"Sampai hari ini belum diputuskan apakah dikubur atau dikremasi atau dipulangkan ke negaranya," jelas Junita.

Atas meninggalnya tiga TKA tersebut, maka Divisi Keimigrasian secara otomatis melakukan pengurangan data orang asing di Kalsel.

Berdasarkan aplikasi sistem informasi manajemen pengawasan orang asing (Simpora), Kabupaten Kotabaru dihuni sebanyak 510 orang warga negara asing (WNA).

Kabupaten dengan wilayah terluas di Kalimantan Selatan itu saat ini mencatatkan WNA terbanyak dibandingkan daerah lain di provinsi itu.

Simpora yang memberikan datarealtimeterkait keberadaan orang asing di Kalsel yang diinput oleh para pihak di bawah pemantauan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pertanggal 15 Maret 2023 mendata ada 1.003 WNA tersebar di 11 kabupaten dan kota dari 13 wilayah di Kalsel.

Kematian korban bernama Jinxiang Yao (51), Xuecen Tiang (41), dan Lizie Day (45) yang dilaporkan atau diduga akibat keracunan gas saat bekerja di terowongan tambang pada Senin (13/3) dini hari di Desa Magalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru.

Polda Kalsel kini melakukan penyelidikan untuk mendalami apakah ada unsur pidana dari kematian TKA di lokasi kerja itu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.