Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Diduga Keracunan Gas, Kemenkumham Pastikan TKA Tiongkok Tewas di Kotabaru Kantongi Izin Tinggal

📅 Kamis, 16 Mar 2023, 01:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Diduga Keracunan Gas, Kemenkumham Pastikan TKA Tiongkok Tewas di Kotabaru Kantongi Izin Tinggal Doc: ANTARA/Firman
Ket. Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan Junita Sitorus.

Banjarmasin - Diduga keracunan gas. Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan Junita Sitorus memastikan tiga orang tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di PT Sumber Daya Energi (Qinfa Group), Kabupaten Kotabaru yang tewas mengantongi izin tinggal.

"Izin tinggal terbatas untuk bekerja diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin," kata Junita Sitorus di Banjarmasin, Rabu.

Kemudian tim Imigrasi segera berkoordinasi dengan kedutaan Tiongkok di Jakarta terkait tindak lanjut untuk proses tiga jenazah.

"Sampai hari ini belum diputuskan apakah dikubur atau dikremasi atau dipulangkan ke negaranya," jelas Junita.

Atas meninggalnya tiga TKA tersebut, maka Divisi Keimigrasian secara otomatis melakukan pengurangan data orang asing di Kalsel.

Berdasarkan aplikasi sistem informasi manajemen pengawasan orang asing (Simpora), Kabupaten Kotabaru dihuni sebanyak 510 orang warga negara asing (WNA).

Kabupaten dengan wilayah terluas di Kalimantan Selatan itu saat ini mencatatkan WNA terbanyak dibandingkan daerah lain di provinsi itu.

Simpora yang memberikan datarealtimeterkait keberadaan orang asing di Kalsel yang diinput oleh para pihak di bawah pemantauan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pertanggal 15 Maret 2023 mendata ada 1.003 WNA tersebar di 11 kabupaten dan kota dari 13 wilayah di Kalsel.

Kematian korban bernama Jinxiang Yao (51), Xuecen Tiang (41), dan Lizie Day (45) yang dilaporkan atau diduga akibat keracunan gas saat bekerja di terowongan tambang pada Senin (13/3) dini hari di Desa Magalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru.

Polda Kalsel kini melakukan penyelidikan untuk mendalami apakah ada unsur pidana dari kematian TKA di lokasi kerja itu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Daftar Lokasi Samsat Kelili...
Luar Negeri
Pentagon Tutup Mulut soal E...
Megapolitan
Urus SIM Tak Repot Lagi, Ad...
Daerah
Pemulihan sawah pascabencan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.