Di Tengah Ancaman Bencana, Pembangunan Huntara Dikebut
📅 Senin, 15 Des 2025, 23:59 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: ANTARA
JAKARTA – Pemerintah diminta untuk mempercepat pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di zona merah bencana. Negara diminta untuk segera memenuhi hak masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal layak.
Anggota Komisi XIII, M Shadiq Pasadigoe menegaskan percepatan pembangunan Huntara dan penyediaan rumah relokasi layak di zona merah merupakan kebutuhan mendesak menyangkut keselamatan dan hak dasar warga. Dia menambahkan penanganan bencana juga berkaitan erat dengan pemenuhan hak asasi manusia.
“Hak atas hunian yang layak adalah hak dasar setiap warga. Kita tidak boleh membiarkan mereka hidup dalam situasi rentan dan penuh ketidakpastian. Inilah saatnya negara menunjukkan keberpihakan yang nyata,” tukas Shadiq di Jakarta, Senin (15/12), terkait kondisi pascabencana di Tanah Datar, Sumatra Barat dan sejumlah wilayah terdampak lainnya.
Menurut legislator Partai NasDem dari Dapil Sumatra Barat I itu, pemulihan bukan hanya soal membangun kembali infrastruktur, melainkan juga memulihkan martabat dan harapan warga. “Kita tidak sedang membangun dinding dan atap saja, tetapi membangun kembali kehidupan,” ujarnya.
Seperti diketahui, hingga 17 Desember 2025, status tanggap darurat di Kabupaten Tanah Datar masih berlaku, sementara status tanggap darurat di tingkat provinsi ditetapkan hingga 22 Desember 2025. Seluruh unsur pemerintah, TNI–Polri, relawan, dan masyarakat terus bergerak memastikan pemulihan awal berlangsung cepat dan tepat sasaran.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih jauh lagi, perbaikan di kawasan Jalan Lembah Anai juga menunjukkan kemajuan berarti. Sepeda motor kini sudah bisa melintas dan akses untuk kendaraan roda empat direncanakan dibuka pada 17 Desember mendatang. Kondisi itu mempercepat normalisasi jalur strategis Padang–Bukittinggi yang sangat vital bagi mobilitas warga.
Dengan berkembangnya situasi dan semakin banyaknya aspirasi yang masuk dari masyarakat terdampak, Shadiq menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemulihan, memastikan percepatan huntara, dan menjamin rumah relokasi yang memenuhi standar keselamatan serta prinsip kemanusiaan dan HAM.
Penanganan Bersama
Sebaiknya Anda baca juga:
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menegaskan penanganan bencana di wilayah Sumatra Barat, Aceh, dan Sumatra Utara dilakukan dengan mengerahkan seluruh kekuatan nasional, mulai dari pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan, hingga relawan di lapangan.
Menko PMK menegaskan negara hadir dan memastikan penanganan tanggap darurat terus berjalan demikian juga dengan penyediaan huntara bagi masyarakat terdampak bersamaan dengan percepatan upaya pemulihan. "Tanggap darurat tetap berjalan, dan pada saat yang sama huntara harus segera disiapkan. Bahkan kalau bisa langsung menuju hunian tetap tentu akan lebih bagus," ujar Menko PMK saat groundbreaking pembangunan huntara bagi warga terdampak bencana alam di Padang Pariaman, Sumatra Barat, pada 13 Desember lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Menko PMK mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang menyiapkan lahan seluas sekitar 1,7 hektare untuk pembangunan huntara. Menurutnya, langkah tersebut menjadi contoh baik dalam percepatan menuju pemulihan pascabencana.
Lokasi yang disiapkan dinilai layak karena berada dekat dengan kampung asal warga, memiliki akses jalan yang baik, serta didukung ketersediaan air dan listrik. "Biasanya masyarakat tidak ingin terlalu jauh dari tempat tinggal semula dan dekat dengan lokasi mata pencahariannya," jelasnya.
Menko PMK menjelaskan, dari sisi pendanaan, pembangunan huntara didukung Dana Siap Pakai (DSP) Kebencanaan yang siap digunakan. Tantangan utama terletak pada kesiapan lahan, yang harus memenuhi berbagai pertimbangan keamanan dan aksesibilitas fasilitas pendukung.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!