ByteDance Teken Kesepakatan untuk Membentuk Usaha Patungan Guna Mengoperasikan Aplikasi TikTok di AS
📅 Jumat, 19 Des 2025, 13:36 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: AFP/GREG BAKER
WASHINGTON DC - Pemilik TikTok asal Tiongkok, ByteDance, pada Kamis (18/12) mengatakan bahwa mereka telah menandatangani perjanjian yang mengikat dengan tiga investor utama untuk membentuk usaha patungan guna mengoperasikan aplikasi TikTok di Amerika Serikat (AS) yang dipimpin oleh investor Amerika dan global dalam upaya untuk menghindari larangan pemerintah AS, sebuah langkah signifikan menuju berakhirnya ketidakpastian selama bertahun-tahun.
Kesepakatan ini merupakan tonggak sejarah bagi aplikasi video pendek yang digunakan secara rutin oleh lebih dari 170 juta warga Amerika setelah bertahun-tahun berjuang yang dimulai pada Agustus 2020, ketika Presiden Donald Trump pertama kali mencoba melarang aplikasi tersebut, namun gagal.
Rincian kesepakatan tersebut sejalan dengan kesepakatan yang diumumkan pada bulan September, ketika Trump menunda hingga 20 Januari pemberlakuan undang-undang yang melarang aplikasi tersebut kecuali pemiliknya dari Tiongkok menjualnya di tengah upaya untuk memisahkan aset TikTok di AS dari platform global. Dia juga menyatakan bahwa kesepakatan tersebut memenuhi persyaratan divestasi berdasarkan undang-undang tahun 2024.
"Kami telah menandatangani perjanjian dengan para investor terkait usaha patungan TikTok AS yang baru, yang memungkinkan lebih dari 170 juta warga Amerika untuk terus menjelajahi dunia dengan kemungkinan tak terbatas sebagai bagian dari komunitas global yang vital," kata CEO TikTok, Shou Zi Chew.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, investor Amerika dan global akan memegang 80,1 persen saham, sementara ByteDance akan mempertahankan 19,9 persen saham di perusahaan patungan baru setelah divestasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Chew mengatakan usaha patungan tersebut akan beroperasi sebagai entitas independen dengan wewenang atas perlindungan data AS, keamanan algoritma, moderasi konten, dan jaminan perangkat lunak.
Gedung Putih mengatakan pada bulan September bahwa usaha patungan baru ini akan mengoperasikan aplikasi TikTok di AS, tetapi masih ada pertanyaan tentang kesepakatan tersebut.
Terlepas dari persyaratan divestasi, Chew menambahkan bahwa entitas TikTok global di AS akan mengelola interoperabilitas produk global dan aktivitas komersial tertentu, termasuk e-commerce, periklanan, dan pemasaran.
Sebaiknya Anda baca juga:
Perusahaan tersebut memberitahu para karyawan pada Kamis bahwa ByteDance dan TikTok telah menandatangani perjanjian yang mengikat dengan tiga investor pengelola: Oracle, Silver Lake, dan MGX, untuk membentuk usaha patungan TikTok AS yang baru bernama TikTok USDS Joint Venture LLC.
Menurut memo tersebut, Oracle, Silver Lake, dan MGX yang berbasis di Abu Dhabi secara kolektif akan memiliki 45 persen dari entitas baru tersebut.
TikTok mengatakan dalam memo tersebut bahwa kesepakatan itu akan memungkinkan lebih dari 170 juta warga Amerika untuk terus menemukan dunia dengan kemungkinan tak terbatas sebagai bagian dari komunitas global yang vital.
Kesepakatan yang ditetapkan pada 22 Januari itu akan mengakhiri upaya bertahun-tahun untuk memaksa ByteDance melepaskan bisnisnya di AS karena kekhawatiran keamanan nasional.
Presiden Donald Trump menyebut TikTok, yang memiliki 170 juta pengguna di AS, sebagai pihak yang membantunya memenangkan pemilihan kembali tahun lalu. Trump memiliki lebih dari 15 juta pengikut di akun TikTok pribadinya. Gedung Putih juga meluncurkan akun TikTok resmi pada bulan Agustus.
Kesepakatan mengenai operasional TikTok di AS mencakup penunjukan salah satu dari tujuh anggota dewan direksi untuk entitas baru tersebut oleh ByteDance, dengan mayoritas kursi lainnya dipegang oleh warga Amerika. TikTok mengatakan pada Kamis bahwa usaha patungan di AS tersebut akan bertanggung jawab atas perlindungan data AS, keamanan algoritma, moderasi konten, dan jaminan perangkat lunak.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!