Bupati Bogor Serahkan SK Tugas Tambahan ke 28 Kepala Puskesmas
📅 Minggu, 21 Des 2025, 12:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
KABUPATEN BOGOR – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyerahkan surat keputusan (SK) terkait pengangkatan tugas tambahan kepada 28 kepala puskesmas sebagai bagian dari upaya memperkuat transformasi layanan kesehatan di Kabupaten Bogor.
Rudy Susmanto di Cibinong, Minggu (21/12), menegaskan bahwa puskesmas merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Ia menilai transformasi layanan kesehatan harus dimulai dari penguatan kepemimpinan di tingkat puskesmas agar pelayanan semakin profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
“Puskesmas adalah wajah pelayanan kesehatan pemerintah. Setiap pasien harus dilayani dengan sepenuh hati, tanpa diskriminasi, serta dengan rasa aman dan nyaman,” kata Rudy Susmanto.
Menurutnya, peningkatan kualitas layanan tidak hanya ditentukan oleh fasilitas, tetapi juga oleh sikap, etika, dan komitmen para tenaga kesehatan dalam melayani masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Rudy juga menekankan pentingnya pendekatan pelayanan yang humanis agar masyarakat merasa dihargai dan percaya terhadap layanan kesehatan yang disediakan pemerintah daerah.
Melalui penugasan tambahan tersebut, para kepala puskesmas diharapkan mampu menghadirkan inovasi pelayanan serta memastikan standar layanan kesehatan yang aman dan berkualitas dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Ia menambahkan, puskesmas harus menjadi institusi pelayanan publik yang membanggakan dan sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Bogor untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kegiatan ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Pemkab Bogor berharap penguatan peran kepala puskesmas tersebut dapat mempercepat terwujudnya pelayanan kesehatan yang lebih merata, responsif, dan berdaya saing di wilayah Bumi Tegar Beriman.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!