BP3MI Kepri Cegah WNI Diduga Akan Bekerja di Sektor Online Scam Kamboja
📅 Kamis, 05 Mar 2026, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Tanjungpinang - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) berhasil mencegah keberangkatan seorang PMI non-prosedural yang diduga akan bekerja di sektor online scam Kamboja di Helpdesk Pelabuhan Internasional Batam Center.
Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi menjelaskan kronologis kejadian bermula ketika warga negara Indonesia (WNI) berinisial ACS itu mengaku hendak berlibur ke Singapura melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Sabtu (28/2).
"Namun, hasil pemeriksaan petugas menemukan kejanggalan pada dokumen perjalanan dan riwayat keberangkatan sebelumnya ke Kamboja melalui Malaysia-Vietnam," kata dia dihubungi di Tanjungpinang, Rabu (43) malam.
Setelah dilakukan pendalaman, kata dia, warga bersangkutan mengaku pernah bekerja sebagai operator judi online atau judol di Kamboja dengan tugas melakukan top up dan withdrawal dana.
Petugas juga menemukan dua KTP resmi dengan tahun terbit berbeda serta dua KTP yang diduga palsu. Selain itu, warga tersebut membawa ponsel baru dengan data kosong.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selanjutnya, BP3MI berkoordinasi dengan Subdit 4 Polda Kepri sekaligus menyerahkan PMI dimaksud guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Ia menegaskan komitmen BP3MI Kepri memperketat pengawasan untuk mencegah keberangkatan pekerja migran Indonesia non-prosedural dan praktik ilegal yang berpotensi merugikan warga negara Indonesia.
Ia menekankan proses penempatan pekerja migran Indonesia secara prosedural. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi tindakan eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai daerah perbatasan, katanya, wilayah Kepri rawan menjadi jalur lintas para PMI non-prosedural yang hendak berangkat ke Malaysia dan negara tujuan lainnya.
"Dengan demikian, diperlukan pengawasan dan monitoring secara ketat melalui pelabuhan-pelabuhan yang berindikasi menjadi tempat pemberangkatan PMI non-prosedural," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!