Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Harap Tak Ada Putusan Pengadilan saat Tahapan Pilkada

📅 Rabu, 10 Jul 2024, 01:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu Harap Tak Ada Putusan Pengadilan saat Tahapan Pilkada Doc: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela.
Ket. Tangkapan layar-Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatera yang dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa (9/7).

JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berharap tidak ada putusan pengadilan yang terbit di tengah berlangsungnya proses tahapan Pilkada Serentak 2024.

"Rekomendasi kami nanti akan mengusulkan ke Pak Menko Polhukam (Hadi Tjahjanto), Pak Mendagri dan nanti juga ke DPR agar ada aturan bahwa ke depan sebaiknya tidak ada putusan pengadilan yang dikeluarkan di tengah-tengah tahapan Pilkada," ujar Bagja dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatera yang dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa (9/7).

Menurutnya, kondisi tersebut mengganggu proses penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Dia juga memberikan contoh Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah tafsir penghitungan syarat usia minimum calon kepala daerah pada Juni lalu.

Padahal, penyerahan dukungan bakal calon kepala daerah jalur perseorangan atau nonpartai (independen) sudah selesai sejak Mei lalu. Sementara itu, pendaftaran bakal calon jalur partai akan dibuka pada Agustus mendatang.

Adapun sampai saat ini belum ada jadwal pelantikan serentak kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

Pelantikannya pun masih bervariasi mengikuti ada atau tidaknya sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Di lain sisi, KPU harus sudah menetapkan calon yang memenuhi syarat pada 22 September 2024. "Ada masalah, ada masalah tadi sudah diungkapkan oleh Pak Afif (Plt Ketua KPU RI) mengenai apa? Mengenai putusan MA tentang syarat usia, sehingga kita menarik bagaimana kemudian usia tersebut bisa terpenuhi," jelasnya.

Untuk itu, KPU masih mencari formulanya dan Bawaslu juga telah menyampaikan rekomendasi atas permasalahan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.