Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Banggar Desak Bantuan Pangan Ditambah, Menkeu Pun ‘Oke-in”, APBN Siap Tanggung Beban?

📅 Kamis, 18 Sep 2025, 17:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Banggar Desak Bantuan Pangan Ditambah, Menkeu Pun ‘Oke-in”, APBN Siap Tanggung Beban? Doc: Antara/ Muhammad Heriyanto
Ket. Banggar DPR RI bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur BI Perry Warjiyo, perwakilan Bappenas saat Raker di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

JAKARTA – Paket kebijakan stimulus ekonomi untuk Program Bantuan Pangan memiliki peran strategis dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang stabilitas harga kebutuhan pokok.

Melalui intervensi ini, pemerintah bukan hanya menekan potensi lonjakan inflasi pangan, tetapi juga memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok rentan.

Di sisi lain, stimulus tersebut dapat mendorong perputaran ekonomi lokal dengan melibatkan produsen dan pelaku distribusi, sehingga memberi efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan agar paket kebijakan stimulus ekonomi untuk Program Bantuan Pangan berupa beras total 10 kg periode Oktober-November 2025, dapat ditambah dengan minyak goreng sebanyak 2 liter, disetujui Menteri Keuangan (Menkeu).

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan telah melakukan konsultasi dengan para pimpinan DPR RI terkait usulan tersebut, dan akan menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 apabila usulan tersebut disetujui.

“Kami barusan berlima (Banggar) berkonsultasi dengan pimpinan DPR, permintaan langsung dari pimpinan DPR. Agar stimulus yang Rp16,23 triliun, khusus untuk yang 10 kg beras, tidak cukup 10 kg beras, mohon per bulan ditambah minyak goreng 2 liter, kalau itu sepakat posturnya sepakat,” ujar Said dalam Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Bappenas, di Gedung DPR RI di Jakarta, Kamis (18/9).

Said mengungkapkan, awalnya Banggar DPR RI menginginkan tambahan minyak sebanyak 5 liter untuk dibagikan bersama dengan bantuan beras 10 kg, namun, tidak jadi karena perhitungannya tidak akan sesuai dengan maksud dari bantuan awal yang digelontorkan pemerintah.

Menanggapi usulan Banggar DPR RI tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesanggupannya apabila bantuan beras 20 kg ditambah dengan minyak goreng 2 liter.

"Kalau tambah 2 liter (minyak goreng), saya pikir kami sanggup," ujar Menkeu Purbaya.

Ia menjelaskan, program Bantuan Pangan berupa beras total 10 kilo gram (kg) periode Oktober-November 2025 tersebut masih percobaan, dan apabila kurang akan ditambahkan pada periode setelahnya.

Sebagai informasi, pemerintah akan memberlakukan Paket Kebijakan Stimulus Ekonomi pada 2025, yang terdiri dari delapan program akselerasi ekonomi 2025 empat program berlanjut pada 2026, dan lima program andalan pemerintah untuk menyerap tenaga kerja.

Untuk 8 Program Akselerasi 2025, terdapat program Bantuan Pangan periode Oktober-November 2025 dengan bantuan berupa 10 kg beras per bulan.

"Nanti kita evaluasi untuk bulan berikutnya Desember, itu diperlukan dana sebesar Rp7 triliun," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.