Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Babak Baru Kasus Bandung Zoo, Pemkot Bandung Surati Kemenhut Minta Semua Satwa Diambil Alih

📅 Sabtu, 18 Okt 2025, 11:15 WIB | Oleh:
Babak Baru Kasus Bandung Zoo, Pemkot Bandung Surati Kemenhut Minta Semua Satwa Diambil Alih Doc: ANTARA
Ket. Situasi Kebun Binatang Bandung ( Bandung Zoo) saat masih beroperasi di Kota Bandung, Jawa Barat.

BANDUNG - Kabar mengejutkan datang dari Kota Bandung! Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menyurati Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk segera mengosongkan seluruh satwa di Bandung Zoo.

Langkah drastis ini diambil usai kebun binatang legendaris tersebut ditutup sejak Agustus 2025, dan kini nasib sekitar 700 satwa di dalamnya tengah menjadi sorotan publik.

Pemerintah Kota Bandung menyurati Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengosongkan seluruh satwa di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) yang saat ini masih dalam sengketa pengelolaan.

Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan BKAD Kota Bandung, Herman Hari Rustaman mengatakan langkah ini dilakukan berdasarkan pertimbangan kesejahteraan satwa yang berada di lembaga konservasi itu sejak penutupannya pada 6 Agustus 2025.

“Pada saat proses pengamanan atau persiapan kita mengamankan aset, tentu Pemkot akan berkoordinasi dan mendapatkan bantuan dari Kementerian Kehutanan,” kata Herman di Bandung, Sabtu.

Herman menyebut nantinya 700 satwa yang ada di dalam Bandung Zoo akan menjadi kewenangan Kemenhut dan bukan lagi menjadi tanggung jawab Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) sebagai pengelola.

“Kita lakukan dengan penuh kehati-hatian dan juga koordinasi penuh dengan pihak yang memiliki kewenangan mengenai satwa yaitu dari Kemenhut,” kata dia.

Ia menegaskan Pemkot Bandung tidak ingin memberikan hak pengelolaan terhadap lembaga konservasi yang tidak dapat memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Herman mengatakan pengelolaan kebun binatang seharusnya dilakukan dengan dasar yang jelas, baik dari sisi hukum maupun kontribusi terhadap kas daerah.

“Jadi nanti pihak yang memanfaatkan tanah untuk kebun binatang akan memiliki dasar hukum yang jelas, bisa mengajukan pemanfaatan atau sewa resmi ke Pemkot,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung Andri Darusman menyatakan siap memfasilitasi karyawan Bandung Zoo yang terdampak penutupan sementara, dengan menyalurkan mereka melalui program magang sesuai bidang kerja masing-masing.

“Disnaker siap, artinya siap memfasilitasi para pekerja Bandung Zoo yang saat ini tengah mengalami penutupan sementara” kata Andri.

Ia menjelaskan, meski kebun binatang ditutup sementara, karyawan tetap diarahkan untuk bekerja sesuai bidang sebelumnya. Misalnya, bagi yang berasal dari bidang ritel akan diarahkan kembali ke bidang tersebut melalui mekanisme magang.

“Semua ini kami lakukan agar karyawan Bandung Zoo tidak akan terdampak pada penutupan selama sementara waktu ini,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.