Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

APPI Berharap Profesi Atlet Mendapat Pengakuan Kerja

📅 Rabu, 01 Sep 2021, 18:48 WIB | Oleh:
APPI Berharap Profesi Atlet Mendapat Pengakuan Kerja Doc: istimewa
Ket. Wakil Presiden Komite Eksekutif APPI, Andritany Ardhiyasa, dalam pertemuan virtual bertema "Perlindungan Kesejahteraan bagi Pelatih, Pemain, dan Pengurus Sepakbola Indonesia”, Rabu (1/9).

JAKARTA - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) berharap profesi atlet segera mendapat pengakuan kerja. Sebab banyak atlet yang memiliki masalah ekonomi setelah pensiun dari dunia olah raga.

Demikian disampaikan Wakil Presiden Komite Eksekutif APPI, Andritany Ardhiyasa, dalam pertemuan virtual bertema "Perlindungan Kesejahteraan bagi Pelatih, Pemain, dan Pengurus Sepak bola Indonesia" di Jakarta, Rabu (1/9).

"Ketika di puncak karier mereka dielu-elukan, disanjung-sanjung, tapi ketika sudah pensiun kok seperti tidak diperhatikan oleh negara," ujarnya.

Dia mencontohkan, pensiunan atlet yang harus berjualan makanan ringan demi menyambung hidup.

Mantan penjaga gawang tim nasional sepak bola itu berharap pemerintah bisa memberikan solusi. Tidak hanya bagi masa depan atlet ketika sudah pensiun, tapi juga ketika masih menjadi atlet.

"Misalnya ketika atlet ini cedera, banyak klub di Indonesia yang pemainnya belum terlindungi asuransi seperti BPJS TK," tandasnya.

Sementara itu, anggota Komite Eksekutif APPI, Bima Sakti mengatakan, pihaknya berharap ke depan ada pengakuan profesi atlet. Sebab, dalam Undang-undang Ketenagakerjaan, atlet belum masuk sebagai sebuah profesi yang diakui.

"Ada kasus di klub Gresik, begitu ke Disnaker kita ditolak. Jadi saya mohon ke depan para atlet bisa terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sehingga kita tak takut. Ada uang pensiun. Ada jaminan sebagai pemain dan pelatih," ungkapnya.

Tindak Lanjut

Menanggapi masukan dari pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar menyebut, ada tiga hal yang harus dilakukan. Pertama, dalam jangka pendek, DPR bersama pemerintah melakukan langkah-langkah spesifik untuk memberikan perlindungan bagi para mantan atlet.

"Supaya lebih cepat. Menko PMK sebenarnya bisa, tapi lebih efektif kalau Presiden. Saya bisa bantu sampaikan ke Presiden supaya ada perhatian konkret, tidak retorik," ucapnya.

Langkah ketiga, harus ada perangkat untuk melindungi para atlet. Ini mencakup UU atau aturan-aturan lainnya. "Saya kira tidak sulit karena komitmen DPR tinggi terhadap atlet," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.