Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anggota DPR Desak Penindakan Tegas Usai Pencabutan IUP di Raja Ampat

📅 Kamis, 12 Jun 2025, 08:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Anggota DPR Desak Penindakan Tegas Usai Pencabutan IUP di Raja Ampat Doc: Antara Foto
Ket. Anggota Komisi XII DPR RI Nurwayah, minta pemerintah tak hanya cabut IUP, tapi juga beri sanksi tegas kepada perusahaan tambang yang merusak lingkungan Raja Ampat.

Anggota Komisi XII DPR RI Nurwayah mendesak adanya penindakan tegas setelah Pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) sejumlah perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menurut dia, pencabutan izin bukan akhir dari proses, melainkan awal dari penegakan hukum dan evaluasi menyeluruh terhadap praktik eksploitasi di kawasan sensitif.

"Raja Ampat adalah kawasan pesisir dengan nilai ekologis luar biasa yang tidak tergantikan. Pelanggaran ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengingkari prinsip keadilan antargenerasi," kata Nurwayah di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan sebagai dasar pengelolaan sumber daya alam di wilayah sensitif seperti Raja Ampat merupakan hal yang penting.

Untuk itu, wakil rakyat yang berada di komisi yang membidangi salah satunya lingkungan hidup ini mendukung penuh pencabutan izin tersebut

Nurwayah mengingatkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 telah menegaskan pelarangan aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan pulau kecil.

"Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan pada lingkungan dan masyarakat lokal," katanya.

Ia lantas menegaskan, "Penegakan hukum dan moratorium izin baru di kawasan pesisir harus menjadi komitmen nasional."

Wakil rakyat ini berkomitmen untuk terus mengawal pengawasan ketat dan regulasi tambang agar pembangunan tidak lagi mengorbankan kelestarian alam dan masa depan generasi bangsa.

"Kita harus memastikan kegiatan ekonomi tidak menabrak etika lingkungan hidup. Kalau tidak, yang kita wariskan bukan kemakmuran, melainkan krisis ekologis," kata Nurwayah.

Menurut dia, perlindungan lingkungan hidup harus menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan pemanfaatan sumber daya alam agar dampaknya tidak merugikan masyarakat dan generasi mendatang.

"Kita harus memastikan kegiatan ekonomi berjalan beriringan dengan kelestarian lingkungan demi keberlanjutan kehidupan generasi mendatang," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.