Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ancol Mesti Tingkatkan Keterbukaan

📅 Sabtu, 15 Feb 2025, 01:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ancol Mesti Tingkatkan Keterbukaan Doc: ANTARA/HO-KI DKI Jakarta.
Ket. Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta melakukan kunjungan ke PT Pembangunan Jaya Ancol di Jakarta Utara.

JAKARTA - Sebagai BUMD yang sudah go public PT Pembangunan Jaya Ancol diminta agar meningkatkan keterbukaan informasi publik. Ketua Komisi Informasi (KI) Jakarta, Harry Ara Hutabarat di Jakarta Utara, Jumat, menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai aspek fundamental dalam tata kelola perusahaan, terutama bagi perusahaan terbuka (Tbk) seperti Ancol.

“Sebagai BUMD yang sudah ‘go public’ dan menarik minat investasi, PT Pembangunan Jaya Ancol telah cukup transparan. Namun, dalam konteks keterbukaan informasi, masih perlu ditingkatkan lagi,” ujar Harry saat melakukan kunjungan ke PT Pembangunan Jaya Ancol.

Meskipun Ancol masuk dalam kategori “tidak informatif” dalam e-Monev 2024, Harry tetap mengapresiasi partisipasi BUMD tersebut dan mendorong perbaikan agar ke depan bisa meraih predikat “informatif.” Dia pun berharap Ancol dapat berkontribusi lebih dalam mendorong transparansi keterbukaan informasi. Ke depannya. Arus keterbukaan tidak bisa dibendung sehingga poin-poin rekomendasi perlu segera ditindaklanjuti agar memenuhi standar keterbukaan informasi publik.

Harry juga menegaskan bahwa Gubernur Jakarta memiliki kesadaran akan pentingnya keterbukaan informasi. Hasil e-Monev ini pun akan dilaporkan ke DPRD Jakarta. “Kami berharap Ancol dapat memanfaatkan Program Coaching Clinic di Komisi Informasi Jakarta untuk meningkatkan tata kelola keterbukaan informasi,” kata Harry.

Selain itu, KI Jakarta juga mengajak sinergi dalam edukasi dan sosialisasi keterbukaan informasi bagi para pemangku kepentingan di Ancol. KI berharap hasil visitasi ini menjadi momentum bagi Ancol untuk meningkatkan tata kelola informasi publik yang lebih baik sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Eddy Prastiyo menyambut baik masukan dan arahan dari KI. “Kami menyambut baik kehadiran Komisi Informasi yang memberikan rekomendasi perbaikan sebagai catatan untuk peningkatan keterbukaan informasi di Ancol,” kata Eddy.

Sebelumnya, KI Provinsi Jakarta menuntutbadan publik di Jakarta yang meraih predikat informatif dalam pelaksanaan E-Monev memasang spanduk “Zona Informatif” di kantornya. Jadi warga tahu bahwa kantor ini sudah informatif. “Nanti kita usulkan juga dalam rakornas dan rakernis Komisi Informasi,” tegas Harry.

Selanjutnya, penerapan “Zona Informatif” bagi badan publik pun menjadi terobosan yang tidak kalah penting. Terkait hal tersebut, KI Jakarta menggelar diskusi kelompok terarah. Harry mengungkapkan, dskusi bertujuan untuk mematangkan agenda yang menjadi terobosan KI tentang pelaksanaan “coaching clinic” dan penerapan zona informatif untuk badan publik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.