
Anak-anak Sudah Terpengaruh Media Sosial dan Gim Online, Menkomdigi: Tayangan TV Harus Lebih Mendidik
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Foto: antara fotoJAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berharap tayangan tv mendidik semakin diperbanyak guna menghidupkan kembali budaya menonton televisi. Hal ini seiring dengan meluasnya pengaruh media sosial dan gim online.
"Kita harapkan acara televisi yang mendidik akan lebih marak lagi sehingga bisa mengembalikan budaya menonton televisi," kata dia dalam rilis pers, Kamis (6/3).
Hal itu dikatakannya dalam pertemuan dengan Direksi Nusantara TV di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (4/3).
Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menyusun pengaturan untuk pembatasan akses akun media sosial bagi anak-anak guna mencegah kejahatan dalam ruang digital.
Meutya menyatakan salah satu upaya penyeimbang untuk mendidik anak-anak adalah dengan memperbanyak tayangan mendidik, termasuk melalui siaran televisi.
Dia menekankan pembatasan akun media sosial anak-anak merupakan hasil pembandingan dari beberapa negara.
Seperti Australia yang melarang penggunaan media sosial bagi warga di bawah usia 16 tahun, atau Prancis dan Jerman yang mengharuskan orang tua memberikan izin untuk anak di bawah 15 tahun membuat akun media sosial.
“Sebagai negara salah satu pengguna (internet) terbesar di dunia kita agak terlambat. Negara-negara lain sudah punya aturannya, kita belum. Jadi, itu prinsip kenapa kita merasa perlu (membuat aturan),” ucapnya.
Meutya berharap pembatasan akses media sosial dapat menyehatkan ruang digital. Selain itu, keberadaan tayangan yang mendidik dari televisi akan dapat mendorong pertumbuhan industri siaran televisi nasional.
“Sekali lagi anak-anaknya juga boleh melihat (media sosial) kalau ada orang tua di sampingnya. Jadi insyaAllah nanti, terhadap ruang digital dan industri media penyiaran ini bisa berujung baik,” kata dia.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi Fifi Aleyda Yahya menyatakan perlindungan anak di ranah digital merupakan amanat Presiden Prabowo Subianto.
“Kemkomdigi mengawal PP (Peraturan Pemerintah) yang mudah-mudahan bisa memberikan perlindungan yang lebih baik lagi untuk anak-anak di ranah digital. InsyaAllah bisa segera terpenuhi dan bisa segera diterbitkan,” kata dia.
Dia menyebut Kementerian Komdigi mengawal penyusunan peraturan pemerintah dan berkolaborasi dengan penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.
“Kami mengajak berkolaborasi PSE untuk turut bertanggung jawab menciptakan ruang belajar, ruang yang aman di ranah digital untuk anak-anak Indonesia,” ucap dia.
Berita Trending
- 1 RI-Jepang Perluas Kerja Sama di Bidang “Startup” dan EBT
- 2 Soal Penutupan TPA Open Dumping, Menteri LH: Ada Tahapan Sebelum Ditutup Total
- 3 Jadwal Liga 1 Indonesia Pekan ke-26: Jamu Persik, Persib Berpeluang Jaga Jarak dari Dewa United
- 4 Rekrutmen Taruna TNI 2025 Sudah Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
- 5 Pemerintah Kota Banjarmasin-Kemenkum Perkuat Sinergi Layanan Kekayaan Intelektual
Berita Terkini
-
Empat Rekomendasi Baju Koko Trendi yang Fleksibel untuk Berbagai Momen
-
The Tavia Heritage Hotel Tawarkan Momen Buka Puasa Istimewa Lewat Jejak Rempah
-
International Golo Mori Jazz 2025 Akan Dimeriahkan Andien Hingga Maliq & D’Essentials
-
Kemenag siap sambut kedatangan 38 Bhante Thudong ke Indonesia
-
Kemendikdasmen tindaklanjuti temuan penyalahgunaan PIP