Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anak-anak Sudah Terpengaruh Media Sosial dan Gim Online, Menkomdigi: Tayangan TV Harus Lebih Mendidik

📅 Kamis, 06 Mar 2025, 12:47 WIB | Oleh:
Anak-anak Sudah Terpengaruh Media Sosial dan Gim Online, Menkomdigi: Tayangan TV Harus Lebih Mendidik Doc: antara foto
Ket. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berharap tayangan tv mendidik semakin diperbanyak guna menghidupkan kembali budaya menonton televisi. Hal ini seiring dengan meluasnya pengaruh media sosial dan gim online.

"Kita harapkan acara televisi yang mendidik akan lebih marak lagi sehingga bisa mengembalikan budaya menonton televisi," kata dia dalam rilis pers, Kamis (6/3).

Hal itu dikatakannya dalam pertemuan dengan Direksi Nusantara TV di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (4/3).

Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menyusun pengaturan untuk pembatasan akses akun media sosial bagi anak-anak guna mencegah kejahatan dalam ruang digital.

Meutya menyatakan salah satu upaya penyeimbang untuk mendidik anak-anak adalah dengan memperbanyak tayangan mendidik, termasuk melalui siaran televisi.

Dia menekankan pembatasan akun media sosial anak-anak merupakan hasil pembandingan dari beberapa negara.

Seperti Australia yang melarang penggunaan media sosial bagi warga di bawah usia 16 tahun, atau Prancis dan Jerman yang mengharuskan orang tua memberikan izin untuk anak di bawah 15 tahun membuat akun media sosial.

“Sebagai negara salah satu pengguna (internet) terbesar di dunia kita agak terlambat. Negara-negara lain sudah punya aturannya, kita belum. Jadi, itu prinsip kenapa kita merasa perlu (membuat aturan),” ucapnya.

Meutya berharap pembatasan akses media sosial dapat menyehatkan ruang digital. Selain itu, keberadaan tayangan yang mendidik dari televisi akan dapat mendorong pertumbuhan industri siaran televisi nasional.

“Sekali lagi anak-anaknya juga boleh melihat (media sosial) kalau ada orang tua di sampingnya. Jadi insyaAllah nanti, terhadap ruang digital dan industri media penyiaran ini bisa berujung baik,” kata dia.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi Fifi Aleyda Yahya menyatakan perlindungan anak di ranah digital merupakan amanat Presiden Prabowo Subianto.

“Kemkomdigi mengawal PP (Peraturan Pemerintah) yang mudah-mudahan bisa memberikan perlindungan yang lebih baik lagi untuk anak-anak di ranah digital. InsyaAllah bisa segera terpenuhi dan bisa segera diterbitkan,” kata dia.

Dia menyebut Kementerian Komdigi mengawal penyusunan peraturan pemerintah dan berkolaborasi dengan penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.

“Kami mengajak berkolaborasi PSE untuk turut bertanggung jawab menciptakan ruang belajar, ruang yang aman di ranah digital untuk anak-anak Indonesia,” ucap dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.