Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 28 Agu 2024, 01:55 WIB

Alat Kelengkapan Dewan Segera Dibentuk

Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak

Foto: ANTARA/HO-DPRD Provinsi DKI Jakarta

JAKARTA - Fraksi-fraksi diminta segera mempersiapkan nama-nama anggota untuk mengisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar rapat kerja di Komisi ataupun Badan bisa segera terlaksana. "Inilah salah satu tugas pimpinan sementara," tutur Wakil Ketua Sementara DPRD Jakarta Jhonny Simanjuntak, Selasa.

Menurutnya, tugas lain ketua sementara adalah memimpin rapat, membahas tata tertib, dan menetapkan pembentukan AKD. Sebagai pimpinan sementara, akan berusaha agar tugas-tugas utama bisa diselesaikan dengan cepat.

Dengan demikian, DPRD Jakarta bisa mulai melakukan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025. "Kami usahakan secepat mungkin karena biasanya yang membuat lama adalah pembahasan tata tertib," tambah Jhony. Dia tidak masalah karena sudah pengalaman tahun 2014 menjadi Ketua DPRD sementara. "Jadi, spesialis sementara," tutur Jhonny sambil bercanda.

Dia berpendapat dari seluruh tugas yang harus dijalankan, pembahasan tatib yang memerlukan waktu ekstra. Sebab, sambung dia, inilah acuan untuk 106 anggota dewan menjalankan tugas dan fungsinya.

"Kalau cepat, dua pekan bisa selesai. Tapi ini pada tergantung pembahasan tatib, paling lama tiga pekan," ucap Jhonny.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna, Senin (26/8), diumumkan bahwa politikus Achmad Yani dari Partai Keadilan Sejahtera dan Jhonny Simanjutak dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjadi pimpinan sementara. Mereka akan bertugas sembari menunggu penetapan pimpinan definitif DPRD periode 2024-2029.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.