Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

AKHKI: Digitalisasi Royalti Lagu Dinilai Perlu Segera Diterapkan

📅 Kamis, 21 Agu 2025, 00:45 WIB | Oleh:
AKHKI: Digitalisasi Royalti Lagu Dinilai Perlu Segera Diterapkan Doc: Freepik

JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), Dwi Anita Daruherdani, menilai sistem royalti di Indonesia perlu pembaruan. Menurut dia, pendataan lagu secara digital bisa menjadi solusi transparansi distribusi royalti.

“Jika menggunakan sistem digital, perhitungan lagu yang diputar akan lebih tepat,” ujar Dwi, Selasa (19/8).

Ia menambahkan, dengan sistem tersebut, besaran royalti yang diterima sesuai lagu yang benar-benar diputar di ruang publik.

Menurut Dwi, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) juga perlu membenahi data anggotanya.

“Siapa saja pencipta lagu dan pemilik hak terkait lainnya yang berada dalam naunganya (LMK),” kata Dwi.

Dwi juga menyoroti perlunya audit LMK. “Audit penting dilakukan karena masih ada pembagian royalti yang tidak jelas,” tutur dia.

Selama ini, menurut Dwi, perhitungan royalti mengacu pada pengakuan pengelola tempat hiburan. “Misalnya restoran, (besaran royaltinya) dihitung berdasarkan jumlah kursi, tanpa merinci lagu yang diputar,” ujar dia.

Hal ini dinilai kurang akurat dalam memastikan pencipta menerima royalti secara adil. “Sehingga masyarakat akan memandang penting bidang kekayaan intelektual ini,” kata Dwi.

Ia mencontohkan, praktik di luar negeri, penyelenggara konser wajib membayar royalti sebelum izin acara diterbitkan. Dwi menyarankan, Indonesia mengarah pada sistem serupa, termasuk digitalisasi penuh agar distribusi royalti lebih transparan. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.