Penataan Kawasan, Pemkot Jakarta Timur Tutup TPS Liar di Makasar
📅 Kamis, 15 Okt 2026, 10:33 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) menutup tempat penampungan sampah (TPS) liar di pinggir jalan sebagai upaya penataan kawasan di Jalan Kerja Bakti RW 04, Makasar, Jakarta Timur.
"TPS yang berada di pinggir jalan raya ditutup dan kawasan ditata bersama kelurahan, sehingga warga tidak lagi membuang sampah di pinggir jalan," kata Camat Makasar Dimas Prayudi di Jakarta, Kamis (15/10).
Penataan itu dilakukan bersama dengan pihak kelurahan sebagai upaya mengembalikan fungsi kawasan sekaligus mencegah kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan di tepi jalan.
"Lokasi ini merupakan rangkaian kegiatan dari penataan Pasar Embrio. Setelah ditutupnya TPS liar di Jalan Kerja Bakti RW 04, kini aktivitas penampungan sampah difokuskan pada TPS bawah," ujar Dimas.
Dia menjelaskan penataan kawasan itu tidak hanya mencakup penataan TPS, Kecamatan Makassar juga akan melakukan penghijauan, penataan trotoar, dan pembenahan lingkungan.
Penataan tersebut menyasar keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitarnya, terutama yang yang beraktivitas pada malam hari.
Menurut Dimas, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan pengurus RT, RW dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan secara rutin.
Koordinasi itu dilakukan untuk mengajak para pedagang agar tidak berjualan di pinggir jalan raya maupun di depan TPS.
"Kita melibatkan RT dan RW, lalu Satpol PP untuk melakukan monitoring. Untuk pedagang malam, kita coba ajak agar meletakkan dagangannya tidak lagi di pinggir jalan raya ataupun di depan TPS," jelas Dimas.
Lebih lanjut, dia mengatakan penataan TPS tersebut tidak hanya berfokus pada penutupan lokasi penampungan sampah, tetapi juga diiringi perubahan perilaku masyarakat melalui pemilahan sampah dari sumbernya.
Dia menilai pemilahan sampah sejak dari rumah tangga dapat mengurangi volume sampah yang dihasilkan sehingga penanganannya menjadi lebih efektif.
Untuk memperkuat pengawasan, Kecamatan Makasar merencanakan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelanggaran terkait pembuangan sampah.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur, Satpol PP, dan unsur terkait lainnya.
"Rencananya, hari ini kita rapat OTT bersama LH, Satpol PP, dan unsur terkait. Kemungkinan besar ada dua lokasi, di Kelurahan Makasar dan Kelurahan Cipinang Melayu," papar Dimas.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!