GDC Semrawut, Pemkot Depok Bakal Lakukan Penataan Kawasan Agar Tertib dan Nyaman
📅 Kamis, 15 Okt 2026, 12:02 WIB | Oleh: Tim PenulisDEPOK - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Jawa Barat, akan menata kawasan Grand Depok City (GDC) agar menjadi daerah yang tertib, nyaman, aman dan inklusif.
"Pada tahap awal kami bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) memastikan status dan kejelasan aset yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok," kata Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro di Depok, Kamis (15/10).
Ia mengatakan peninjauan tersebut membahas penataan kawasan yang mencakup jalur lambat, jalur pedestrian, dan area sempadan sungai.
Menurut dia, peninjauan lapangan menjadi langkah awal untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan penataan yang direncanakan berlangsung tahun ini.
Tahap awal dilakukan melalui pemeliharaan, kemudian dilanjutkan dengan optimalisasi fungsi ruang milik jalan (Rumija).
Hasil survei lapangan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan yang tepat guna mendukung mobilitas masyarakat secara aman dan tertib.
“Ke depan, penataan kawasan GDC diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi Rumija beserta bagian-bagian di dalamnya agar dapat diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga tercipta kawasan yang tertib, nyaman dan inklusif,” ujarnya.
Warga GDC, Anie mendukung penataan kawasan tersebut menjadi lebih tertib, aman dan nyaman.
Anie mengatakan yang perlu diperhatikan adalah penerangan jalan yang sangat kurang dan kepadatan arus lalu lintas terutama di pagi dan sore hari di tanjakan GDC.
"Ini PR buat pemerintah untuk menyelesaikannya, jadi perlu juga melibatkan Dinas Perhubungan dan Kepolisian," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!