Program Perlindungan Sosial: Pemerintah Kota Kediri Ajak Warga Daftar secara Mandiri
📅 Selasa, 06 Okt 2026, 14:41 WIB | Oleh: Tim Penulis"Pelayanan aktivasi IKD bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Dhoho Plaza lantai 2, serta kantor kecamatan dan kelurahan pada hari dan jam kerja," kata Marsudi.
Masyarakat juga dapat melakukan aktivasi IKD di Kantor Dispendukcapil Kota Kediri pada hari kerja serta Sabtu dan Minggu pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
"Tidak perlu khawatir terhadap penipuan karena pelayanan IKD kita lakukan secara tatap muka dan gratis," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!