Program Perlindungan Sosial: Pemerintah Kota Kediri Ajak Warga Daftar secara Mandiri
📅 Selasa, 06 Okt 2026, 14:41 WIB | Oleh: Tim PenulisKEDIRI – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mengajak masyarakat mendaftarkan diri secara mandiri dalam Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) guna meningkatkan akurasi data sosial ekonomi dan memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttaqin, di Kediri, Selasa(06/10), mengatakan Perlinsos yang dikembangkan Kementerian Sosial menjadi layanan terintegrasi untuk pendaftaran bantuan sosial sekaligus penyampaian sanggah apabila terdapat ketidaksesuaian data.
"Melalui sistem ini, masyarakat nantinya dapat melakukan pengajuan bantuan, menyampaikan sanggah apabila ada ketidaksesuaian data, serta memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara mandiri," kata Imam.
Ia menjelaskan, Perlinsos diterapkan secara digital melalui laman resmi Kementerian Sosial. Masyarakat dapat menggunakan telepon seluler untuk melakukan pengajuan bantuan dan memperbarui data desil sehingga proses pemutakhiran data dapat dilakukan lebih cepat.
Untuk mengakses Perlinsos secara mandiri, masyarakat harus sudah melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) dan mengaktifkan identitas kependudukan digital (IKD).
Bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran atau aktivasi IKD, proses pendaftaran dapat dibantu agen Perlinsos yang berperan sebagai fasilitator, baik dalam peng-input-an data maupun penyampaian sanggah jika terdapat ketidaksesuaian desil dengan kondisi riil masyarakat.
Imam mengatakan masyarakat dapat menjadi agen Perlinsos dengan mendaftar secara daring dan gratis melalui portal resmi Kementerian Sosial. Agen Perlinsos bersifat sukarela dan tidak diperbolehkan memungut biaya ataupun memanipulasi data.
"Program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat Kota Kediri, apalagi bagi masyarakat yang memiliki tetangga yang membutuhkan," ujarnya.
Pemkot Kediri, lanjut dia, juga akan mendorong gerakan ASN Peduli Tetangga dengan mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) menjadi agen Perlinsos dan membantu mendaftarkan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.
Imam mengatakan penerapan Perlinsos di Kota Kediri telah mulai dilakukan dan ditargetkan pada akhir 2026 seluruh masyarakat di daerah itu sudah terdaftar. Data tersebut nantinya menjadi salah satu acuan penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat pada 2027.
"Pada prinsipnya, Perlinsos ini adalah proses registrasi ulang data sasaran penerima bantuan sosial yang akan diberikan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, khususnya untuk 2027," katanya.
Ia mengimbau masyarakat segera mendaftarkan diri dan keluarganya melalui Perlinsos, baik secara mandiri maupun dengan bantuan agen yang tersedia di tingkat kelurahan, RT, dan lingkungan masyarakat lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri Marsudi Nugroho mengatakan akses Perlinsos membutuhkan identitas kependudukan yang telah terverifikasi, termasuk perekaman KTP-el dan kepemilikan IKD yang aktif.
Ia menjelaskan aktivasi IKD di Kota Kediri telah dilakukan sejak 2022 dan diperluas sejak 2024. Aktivasi dapat dilakukan oleh warga yang telah berusia 17 tahun dan sudah melakukan perekaman biometrik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!