Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Trump Teken Sanksi Baru untuk Russia, Tiongkok dan India Bisa Kena Tarif 100 Persen

📅 Sabtu, 19 Sep 2026, 19:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Trump Teken Sanksi Baru untuk Russia, Tiongkok dan India Bisa Kena Tarif 100 Persen Doc: Antara
Ket. Arsip - Presiden Rusia Vladimir Putin (kiri) dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump berjalan menuju tempat pertemuan tingkat tinggi di di Anchorage, Alaska, Jumat (15/8/2025).

Washington - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Jumat (18/9) menandatangani undang-undang yang mengizinkan penerapan sanksi baru untuk menekan Russia terkait perang di Ukraina, setelah Kongres AS menyetujui aturan tersebut menyusul penundaan selama berbulan-bulan.

Washington berupaya menghidupkan kembali jalur mediasi untuk mengakhiri konflik tersebut ketika Moskow meningkatkan serangan terhadap Ukraina, meskipun sebagian besar perhatian dan amunisi Russia kini terserap dalam perang yang masih berlangsung dengan Iran.

Undang-undang yang disetujui anggota parlemen AS pada pekan ini menyasar sektor energi dan pertahanan Russia, termasuk Presiden Vladimir Putin dan sejumlah pejabat senior lainnya.

Aturan tersebut juga menargetkan apa yang disebut Moskow sebagai armada bayangan, yakni kapal-kapal tanker yang digunakan untuk menghindari sanksi Barat. Selain itu, Trump diberi kewenangan untuk mengenakan tarif hingga 100 persen terhadap pembeli utama minyak dan gas Russia.

Kebijakan tersebut berpotensi menyasar Tiongkok dan India, sekaligus memperkuat upaya untuk memangkas pendapatan yang digunakan Moskow untuk membiayai perang.

Dewan Perwakilan Rakyat AS yang dikuasai Partai Republik meloloskan paket tersebut dengan suara 262-159 pada Rabu.

Undang-undang itu juga menyasar perusahaan dan pihak asing yang mendukung militer Russia serta memperluas sanksi yang berkaitan dengan Iran.

Namun, kewenangan luas untuk memberlakukan tarif memicu perbedaan pandangan yang tidak biasa di kalangan anggota Partai Demokrat. Mereka pada umumnya mendukung Ukraina, tetapi menolak memberikan kewenangan perdagangan yang lebih luas kepada Trump.

Tekanan Lebih Keras

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky sebelumnya menyambut undang-undang tersebut sebagai langkah "simbolis" dan berterima kasih kepada anggota parlemen AS.

Undang-undang tersebut merupakan "alat yang sangat kuat yang dapat menghentikan perang teroris ini dan membawa Russia ke titik di mana mereka harus berdamai," tulis Zelensky melalui platform X.

"Sanksi harus kuat agar semua upaya perdamaian -- termasuk upaya diplomatik bersama kami dengan Amerika Serikat, Eropa, dan sahabat-sahabat lainnya -- dapat berhasil," tambahnya.

India pada Kamis mengatakan akan terus membeli minyak "melalui sumber pasokan yang beragam."

New Delhi, yang menganggap Russia sebagai salah satu mitra strategis terpentingnya, menghadapi krisis energi yang dipicu konflik AS-Iran, antara lain dengan meningkatkan pembelian dari Moskow meskipun mendapat tekanan dari negara-negara Barat.

Para pendukung undang-undang tersebut menilai tekanan ekonomi yang lebih keras diperlukan terhadap Moskow, yang melancarkan invasi skala penuh ke Ukraina pada Februari 2022.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Olahraga
Sumaya Pastikan Tiket Final...
Nasional
Kemenhub Perkuat Aturan ODO...
Daerah
DVI Polda Jatim Terima 76 D...
Advertisement
Peringati Hari Ozon Sedunia, Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini

Peringati Hari Ozon Sedunia, Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini

19 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.