AS Akui Punya Senjata di Orbit, Tiongkok dan Russia Peringatkan Ancaman Perang Antariksa
📅 Rabu, 16 Sep 2026, 03:01 WIB | Oleh: Tim PenulisSementara itu, Russia "memandang ruang angkasa sebagai domain peperangan dan meyakini supremasi ruang angkasa akan menjadi faktor penentu dalam konflik pada masa depan", menurut Angkatan Antariksa AS.
Militerisasi ruang angkasa sebenarnya sudah berlangsung sejak era perlombaan antariksa. Tidak lama setelah Uni Soviet meluncurkan Sputnik sebagai wahana pertama yang mengorbit Bumi pada 1957, Washington dan Moskow mulai mengeksplorasi berbagai cara untuk mempersenjatai sekaligus menghancurkan satelit.
India pada Maret 2019 juga menyatakan telah menghancurkan satelit di orbit rendah melalui uji coba rudal. Langkah tersebut menyusul Russia, Tiongkok, dan AS, sekaligus menunjukkan bahwa India termasuk salah satu kekuatan antariksa paling maju di dunia.
Bagaimana kemungkinan respons Tiongkok?
Song Zhongping, pengamat militer independen yang berbasis di Hong Kong dan mantan instruktur militer Tiongkok, mengatakan kepada AFP bahwa pengumuman AS tersebut "sama sekali bukan kejutan".
Menurut dia, kepemilikan senjata semacam itu oleh AS "sudah lama menjadi rahasia umum".
"Satu-satunya perbedaan adalah sebelumnya AS sengaja membuatnya ambigu, sedangkan sekarang mereka mengungkapkannya secara terbuka. Ini menunjukkan Washington tidak lagi berusaha menyembunyikannya," katanya.
"Tiongkok tidak akan tinggal diam dan tidak melakukan apa-apa," ujarnya, seraya mencatat bahwa Beijing telah memiliki stasiun luar angkasa sendiri yang mengorbit Bumi.
Menurut dia, keputusan Tiongkok untuk menempatkan senjata di ruang angkasa sepenuhnya bergantung pada apakah Amerika Serikat mengambil langkah serupa.
The Wall Street Journal sebelumnya melaporkan bahwa Beijing memasok Iran dengan citra satelit yang memungkinkan Teheran menargetkan fasilitas militer secara presisi dan menewaskan personel militer AS di Yordania pada Juli. Namun, Tiongkok membantah klaim tersebut.
Bisakah senjata di ruang angkasa diatur?
Kekhawatiran terbesar sebelumnya berkaitan dengan senjata nuklir di ruang angkasa. Namun, negara-negara adidaya dan negara lainnya menandatangani Outer Space Treaty pada 1967 yang melarang penempatan senjata pemusnah massal di orbit.
Sejak saat itu, Russia, AS, Tiongkok, dan India telah mengeksplorasi berbagai cara untuk melakukan peperangan di ruang angkasa di luar ketentuan perjanjian tersebut, termasuk dengan menargetkan satelit negara lain yang menjadi bagian penting dari komunikasi militer, pengawasan, dan navigasi.
"Terjadi kekosongan regulasi karena Pasal 4 perjanjian 1967 hanya melarang senjata pemusnah massal dan senjata nuklir di orbit," kata pakar hukum ruang angkasa Laetitia Cesari.
Ia mengatakan isu tersebut kemungkinan akan masuk dalam agenda pertemuan perlucutan senjata Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berikutnya pada November.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!