Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Panik dan Menangis , Perempuan Ini Berhasil Lolos dari Sekapan Perusahaan Penyalur ART setelah Lapor Hotline Wali Kota Surabaya

📅 Senin, 14 Sep 2026, 13:37 WIB | Oleh:

Setelah laporan tersebut diterima dan ditindaklanjuti Pemkot Surabaya, Ika akhirnya dapat meninggalkan perusahaan dan pulang ke rumah.

Ia mengaku lega setelah mendapatkan bantuan dari pemerintah kota dan menyampaikan terima kasih kepada Eri Cahyadi serta Disperinaker Surabaya.

"Terima kasih, karena dari Bapak Wali Kota saya bisa bebas dari kepanikan saya, terima kasih banyak," pungkasnya.

Pemkot evaluasi perusahaan P3RT

Sementara itu, Hebi mengatakan persoalan tersebut tidak berhenti pada penyelesaian terhadap pekerja yang meminta bantuan. Disperinaker Surabaya juga akan menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah provinsi dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mengevaluasi aspek perizinan dan pengawasan perusahaan P3RT.

"Untuk mengevaluasi perizinan dan sebagainya. Nah, ini yang perlu kita laporkan ke provinsi dan Kemenaker," terangnya.

Menurut Hebi, pengawasan perusahaan P3RT selama ini melibatkan Kemnaker dan pemerintah provinsi. Di Surabaya sendiri terdapat sekitar sembilan hingga sepuluh perusahaan P3RT.

"Selama ini kan (P3RT) dibina oleh Kemenaker dan pengawasan oleh provinsi, itu supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," paparnya.

Eri Cahyadi pun meminta perusahaan yang terbukti melanggar aturan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan Pemkot Surabaya akan turun tangan ketika terdapat warga yang membutuhkan perlindungan.

"Ini tidak boleh terjadi di Surabaya, apalagi warga Surabaya yang diperlakukan seperti itu. Kalau warga Surabaya diperlakukan seperti itu, berarti berhadapan dengan wali kota dan pemerintah kota," tegas Eri.

Ia juga menginstruksikan agar perusahaan yang terbukti tidak menjalankan aturan dapat diberikan sanksi, termasuk penutupan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

"Datangi perusahaannya, anak itu lepaskan, keluarkan dari PT itu. Kalau PT ini tidak benar, aturan pemerintah tidak dijalankan, tutup dan berikan sanksi. Kalau wilayah Surabaya, tanggung jawabnya adalah tanggung jawab wali kota," jelasnya.

Hebi menambahkan, perusahaan juga harus memperhatikan ketentuan terbaru mengenai perlindungan pekerja rumah tangga. Ia menyebut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga telah disahkan pada 30 April 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar

Yuk, Ada 2.150 Lowongan Kerja di Mini Job Fair Pemkot Surabaya

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Yuk, Ada 2.150 Lowongan Ker...
Advertisement
Klasemen Liga Spanyol: Barcelona Masih di Puncak, Madrid Naik ke Posisi Kedua

Klasemen Liga Spanyol: Barcelona Masih di Puncak, Madrid Naik ke Posisi Kedua

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.