ERP Kembali Dibahas di Jakarta, DPRD DKI Soroti Pengendalian Kendaraan Pribadi
📅 Minggu, 13 Sep 2026, 17:55 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Kemacetan masih menjadi salah satu pekerjaan rumah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meski pilihan transportasi umum bagi masyarakat semakin beragam. Kehadiran MRT, LRT, Transjakarta hingga JakLingko dinilai belum sepenuhnya mampu mengurangi kepadatan kendaraan di sejumlah ruas jalan.
Kondisi tersebut kembali memunculkan wacana penerapan Electronic Road Pricing (ERP) sebagai salah satu instrumen pengendalian lalu lintas. Kebijakan ini pada dasarnya ditujukan untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi di ruas jalan tertentu melalui penerapan tarif.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui persoalan kemacetan masih terjadi di Ibu Kota. Namun, ia menilai kualitas transportasi umum Jakarta terus mengalami peningkatan sehingga masyarakat semakin memiliki pilihan untuk meninggalkan kendaraan pribadi.
“Transportasi umum sekarang relatif lebih aman dan nyaman,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/9/2026). Menurutnya, Pemprov DKI juga terus memperluas layanan transportasi publik, termasuk melalui pengembangan program Transjabodetabek.
Upaya tersebut dinilai penting karena persoalan kemacetan Jakarta tidak hanya berkaitan dengan pergerakan warga di dalam wilayah administrasi Ibu Kota. Tingginya mobilitas masyarakat dari daerah penyangga juga menjadi salah satu faktor yang ikut memengaruhi kepadatan lalu lintas setiap hari.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam Indonesia Summit di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 18 Juni 2026, Pramono menyebut sekitar 3,5 juta hingga 4 juta orang masuk ke Jakarta setiap pagi untuk bekerja. Mereka kemudian kembali ke wilayah penyangga pada sore atau malam hari sehingga arus komuter dalam jumlah besar menjadi salah satu tantangan utama transportasi Jakarta.
Di sisi lain, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan menilai pembangunan transportasi massal saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan kemacetan. Menurut dia, pemerintah juga membutuhkan kebijakan untuk mengendalikan pertumbuhan dan penggunaan kendaraan pribadi.
“Transportasi massal penting, tetapi harus diikuti kebijakan pengendalian kendaraan pribadi,” ujar Judistira, Jumat (4/9). Ia menilai ERP dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sekaligus berpotensi memberikan tambahan pendapatan bagi daerah.
Menurut Judistira, penerimaan dari ERP nantinya dapat diarahkan untuk memperkuat subsidi dan meningkatkan layanan transportasi publik. Meski demikian, ia menyadari penerapan kebijakan tersebut juga berpotensi menambah beban biaya bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi.
Tunggu Transportasi Massal Siap
Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno memiliki pandangan berbeda mengenai penerapan ERP di Jakarta. Ia menilai kebijakan tersebut belum tepat diterapkan apabila konektivitas transportasi publik di kawasan Jabodetabek belum sepenuhnya siap.
“Kalau ERP sekarang diterapkan, kasihan masyarakat,” kata Djoko. Menurut dia, masyarakat perlu memiliki alternatif transportasi yang memadai sebelum pembatasan kendaraan pribadi diberlakukan melalui kebijakan tarif.
Djoko menjelaskan keberhasilan penerapan kebijakan pengendalian kendaraan di kota seperti London dan Singapura tidak hanya bergantung pada pemberlakuan tarif. Kebijakan tersebut dapat berjalan karena didukung transportasi umum dengan kapasitas, kenyamanan, serta konektivitas yang memadai.
Ia menyebut pengendalian kemacetan seharusnya menggunakan pendekatan Transportation Demand Management (TDM) dengan strategi pull and push. Strategi tersebut menggabungkan upaya menarik masyarakat menggunakan transportasi umum sekaligus mendorong pembatasan penggunaan kendaraan pribadi.
Menurut Djoko, strategi pull dilakukan dengan menyediakan transportasi umum yang nyaman dan terintegrasi serta dilengkapi fasilitas pendukung seperti jalur pejalan kaki dan jalur sepeda. Sementara itu, strategi push diarahkan untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi melalui berbagai instrumen kebijakan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!