Mobil Dinas Kadis Pertanahan Digunakan untuk Transaksi 2,9 kg Sabu dan 1.900 Ekstasi di Balikpapan
📅 Kamis, 10 Sep 2026, 22:14 WIB | Oleh: Sujar"Status, profesi, jabatan, maupun kedekatan dengan pejabat tidak memberikan kekebalan hukum kepada siapa pun. Jangan jadikan Kalimantan Timur sebagai tempat bermain. Kami akan kejar jaringannya dan bongkar sampai kepada pengendalinya," kata Endar.
Polisi menyebut WS berperan sebagai pengedar, IN sebagai pembeli, AG sebagai perantara, sedangkan CJA diduga sebagai pengendali pasokan.
Keempat tersangka diproses berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!