Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mobil Dinas Kadis Pertanahan Digunakan untuk Transaksi 2,9 kg Sabu dan 1.900 Ekstasi di Balikpapan

📅 Kamis, 10 Sep 2026, 22:14 WIB | Oleh:
Mobil Dinas Kadis Pertanahan Digunakan untuk Transaksi 2,9 kg Sabu dan 1.900 Ekstasi di Balikpapan Doc: ANTARA/HO-Bidhumas Polda Kaltim
Ket. Barang bukti narkoba yang diamankan polisi.

BALIKPAPAN --  Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menyita 2,9 kilogram sabu-sabu dan 1.900 butir ekstasi serta menangkap empat tersangka dalam pengungkapan peredaran narkotika di Balikpapan.

Polisi menduga peredaran narkotika tersebut terkait dengan jaringan Malaysia setelah salah seorang tersangka mengaku memperoleh pasokan dari warga negara asing (WNA) asal Malaysia.

"Pengungkapan dilakukan melalui rangkaian penindakan sejak 2 hingga 4 September 2026 di Balikpapan dan Jakarta Selatan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Romylus Tamtelahitu di Balikpapan, Kamis.

Romylus mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi mengenai transaksi narkotika yang diduga menggunakan mobil dinas Kepala Dinas Pertanahan Kota Balikpapan jenis Toyota Innova Zenix.

Petugas kemudian melakukan penindakan di Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, Rabu (2/9), dan mengamankan WS yang merupakan sopir dinas saat bertransaksi dengan IN.

"Di dalam kendaraan dinas tersebut, petugas menemukan sabu-sabu dan ekstasi dalam beberapa bungkusan tas siap edar," ujarnya.

Romylus menegaskan penggunaan mobil dinas tersebut tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan pejabat yang menggunakan kendaraan itu.

"Tersangka WS ini berstatus sebagai sopir dinas dan saat diamankan memang tengah menguasai kendaraan dinas tersebut untuk bertransaksi. Proses hukum berjalan objektif dan transparan," katanya.

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan menangkap AG alias B di Jalan Alamanda Barat, Balikpapan. Polisi menyebut AG berperan sebagai perantara.

Petugas juga menggeledah kamar yang ditempati CJA alias C di Pondok Karya Agung, Jalan Letjen Zaini Azhar Maulani, Balikpapan Selatan, dan menemukan sabu-sabu serta dua kemasan berisi ribuan butir ekstasi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, menurut Romylus, CJA mengaku memperoleh pasokan narkotika dari seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial DRS yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menduga jaringan tersebut telah tiga kali mengirim narkotika dari Pekanbaru, Riau, menuju Balikpapan melalui kargo udara.

Penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim selanjutnya mengejar CJA yang sempat melarikan diri dan menangkapnya di kawasan Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (4/9).

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Endar Priantoro menegaskan kepolisian tidak akan pandang bulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Luar Negeri
Nepal Butuh 4,77 Miliar Dol...
Advertisement
Benarkah Ada Sesar Aktif di Surabaya? Ini Penjelasan Pakar Geologi ITS

Benarkah Ada Sesar Aktif di Surabaya? Ini Penjelasan Pakar Geologi ITS

10 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.