Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kantor Imigrasi Tangerang Bekuk Tujuh WNA Sindikat Judol Internasional

📅 Kamis, 10 Sep 2026, 17:15 WIB | Oleh:
Kantor Imigrasi Tangerang Bekuk Tujuh WNA Sindikat Judol Internasional Doc: RRI/Saadatuddaraen
Ket. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Barron Ichsan (tengah)

TANGERANG - Kantor Imigrasi Tangerang amankan lima warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat aktivitas judi online (judol) jaringan internasional. Bankan, lima diantaranya juga diduga menggunakan tiket penerbangan palsu untuk keperluan kepulangan ke negara asal.

Lima WNA tersebut terdiri atas dua warga negara Tiongkok berinisial WH dan ZL serta tiga warga negara Vietnam, LPT, DVD dan DIH. Sementara dua lainnya, masih dalam perjalanan, karena baru diamankan di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Barron Ichsan, mengatakan pengungkapan kasus bermula saat petugas menemukan aktivitas mencurigakan. Para WNA tersebut mengurus dokumen untuk meninggalkan Indonesia.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta untuk memeriksa keabsahan dokumen perjalanan yang digunakan kelima WNA tersebut. "Hasil pemeriksaan petugas Imigrasi bandara menyatakan bahwa tiket itu milik orang lain yang diganti dengan nama mereka," kata Barron, Kamis (10/9).

Dari temuan tersebut, petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menelusuri rekam jejak kelima WNA. Hasil penelusuran menunjukkan mereka diduga pernah melakukan pelanggaran serupa ketika berada di Kamboja.

Petugas kemudian mendatangi tempat tinggal kelima WNA di sebuah apartemen diwilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dalam pemeriksaan dilokasi, petugas menemukan sejumlah perangkat elektronik yang terdiri atas satu unit komputer, satu unit laptop, serta 20 telepon seluler.

Perangkat tersebut selanjutnya diperiksa sebagai bagian dari pendalaman terhadap aktivitas kelima WNA tersebut. Dari pemeriksaan, mereka diduga berperan sebagai operator judi online jaringan internasional dengan konsumen terbesar berada di Vietnam.

Barron mengaku penyelidikan terhadap kasus tersebut masih berlangsung. Petugas juga tengah menelusuri pihak yang diduga mengendalikan aktivitas kelima WNA tersebut.

"Perkara ini masih kami kembangkan. Karena berdasarkan pengakuan, mereka dikendalikan oleh B yang belum diketahui persis identitasnya. Terlebih jenis jufolnya juga beragam," kata dia.

Hal yang sama disampaikan Kabid Inteldakim Kantor Imigrasi Tangerang, Bong Bong Prakoso Napitupulu. Menurut dia, peristiwa ini bermula pada saat itu, kelima WNA mengajukan permohonan perpanjangan Visa on Arrival (VoA) secara online melalui Molina.

"Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kelima WNA tersebut telah berada dan bergagiatan di Indonesia untuk waktu satu bulan. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan kelima WNA diduga kuat terlibat dalam praktik judol dengan modus game online," ucap dia.

Hal ini, lanjutnya, diperkuat dengan ditemukannya bukti transaksi yang menggunakan mata uang Dong Vietnam. Peran dari masing-masing, dua WNA Tiongkok sebagai admin/operator sistem.

Dengan tugas memantau dan memeriksa transaksi keuangan yang masuk atau keluar dari web judi online. "Tiga warga negara Vietnam sebagai karyawan yang digunakan akun rekeningnya untuk menerima penarikan dana dari situs web judol di Vietnam," kata Bong Bong.

Dari kelima WNA tersebut, mereka mengaku dipekerjakan oleh seorang warga negara Tiongkok dengan inisial B. Selama ini mereka berkomunikasi dengan menggunakan aplikasi Telegram," ujar Bong Bong.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Viral Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas dalam Serangan Senjata Api, Polisi Dalami Dugaan KKB

Viral Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas dalam Serangan Senjata Api, Polisi Dalami Dugaan KKB

10 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.