DPRD DKI Dorong Jakarta Tak Bergantung pada DBH, Siapkan Pembiayaan Alternatif
📅 Rabu, 09 Sep 2026, 15:25 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat kemandirian fiskal di tengah masih adanya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang belum diterima sepenuhnya. Langkah tersebut dinilai penting agar keberlanjutan pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya mengatakan Pemprov DKI perlu memperluas sumber pembiayaan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, Jakarta harus memiliki strategi pembiayaan yang memungkinkan program pembangunan tetap berjalan ketika penerimaan dari pemerintah pusat belum terealisasi.
“Kami mendorong Pemprov lebih mandiri. Saya mendukung langkah untuk memperkuat kebijakan fiskal Jakarta,” ujar Dimaz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/9).
Salah satu instrumen yang dapat dipersiapkan adalah obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan. Namun, Dimaz menekankan penggunaannya harus dilakukan secara hati-hati dan diarahkan pada kebutuhan pembangunan yang memiliki manfaat bagi daerah.
Menurutnya, pemerintah tidak dapat terus menunggu pencairan DBH apabila kebutuhan pembangunan harus tetap berjalan.
“Kalau kita menunggu uang DBH yang tidak datang-datang, kapan kita mau membangun? Pembangunan Jakarta harus tetap berkelanjutan,” tegas Dimaz.
Persoalan kurang bayar DBH turut dibahas dalam rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengungkapkan pemerintah daerah masih memiliki penerimaan kurang bayar DBH dari pemerintah pusat sekitar Rp11,2 triliun.
Pemprov DKI telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari alternatif penyelesaian atas kurang bayar tersebut. Salah satu opsi yang dibahas adalah skema pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.
Michael mengatakan pelaksanaan skema pembiayaan tersebut masih menunggu regulasi sebagai dasar hukum.
“Kita boleh meminjam ke SMI,” ungkap Michael.
Di tengah kondisi tersebut, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim meminta pemerintah daerah menyiapkan sejumlah skenario pembiayaan sebelum menetapkan struktur belanja dalam APBD. Menurutnya, perencanaan fiskal perlu mempertimbangkan kemungkinan penerimaan yang diproyeksikan tidak seluruhnya terealisasi.
“Harusnya dibuat alternatif,” tutur Lukmanul.
Ia juga mengingatkan Pemprov DKI agar tidak menyusun belanja dengan terlalu mengandalkan sumber penerimaan yang tingkat kepastiannya belum jelas.
“Jangan terlalu berandai-andai,” imbuhnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!