Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Purwakarta Siaga Kesehatan akibat Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau

📅 Selasa, 08 Sep 2026, 05:42 WIB | Oleh:
Pemkab Purwakarta Siaga Kesehatan akibat Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Doc: antara foto
Ket. Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, di Purwakarta, Senin (7/9).

PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) menerbitkan surat edaran tentang kesiapsiagaan dan perlindungan kesehatan masyarakat terhadap sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.

"Diterbitkannya surat edaran ini merupakan langkah antisipasi," kata Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, dikutip dari keterangan yang diterima di Purwakarta, Senin (7/9).

Surat edaran yang diterbitkan ialah surat bernomor 300.2.3/2185/UMUM/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Purwakarta terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Saepul menyampaikan, surat edaran itu diterbitkan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 119/KS.01.01/DINKES tertanggal 6 September 2026.

"Jadi kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan, serta perlindungan kesehatan masyarakat Purwakarta terhadap potensi dampak erupsi dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau," katanya.

Ia menyebutkan langkah antisipasi tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari potensi dampak kesehatan akibat sebaran abu vulkanik.

"Kiita tidak perlu panik, tetapi harus tetap waspada dan siap. Seluruh perangkat daerah harus bergerak sesuai tugasnya masing-masing, terutama dalam memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat," katanya.

Menurut Saepul, kesiapsiagaan harus dilakukan sejak dini dengan memperkuat koordinasi antarlembaga, memastikan fasilitas kesehatan siap memberikan pelayanan, serta menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Dalam surat edaran tersebut, sejumlah perangkat daerah diminta mengambil langkah kesiapsiagaan sesuai tugas dan kewenangannya.

Dinas Kesehatan diminta mengaktifkan kesiapsiagaan Puskesmas, RSUD, pos kesehatan, dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Purwakarta.

Selain itu, ketersediaan tenaga kesehatan, ambulans, oksigen, pulse oximeter, obat-obatan, masker atau respirator, serta alat pelindung diri (APD) harus dipastikan.

Dinas Kesehatan juga diminta melakukan pemantauan dan pengamatan harian terhadap potensi gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik.

Gangguan yang perlu diwaspadai antara lain infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), iritasi mata, gangguan kulit, serta dampak kesehatan lainnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan diminta meningkatkan perlindungan terhadap peserta didik dan warga satuan pendidikan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
  • Pariwisata Indonesia Siap Naik Kelas! Kemenpar Perluas Jejaring Bisnis hingga India
    Langkah proaktif Kementerian Pariwisata melalui Sales Mission Pune ...
  • Jakarta Didorong Jadi Pusat Industri Kopi Nasional, Libatkan 193 Ribu Pelaku Usaha
    Membaca artikel yang sangat komprehensif ini, saya merasa ...
  • Gunung Anak Krakatau Terus Erupsi, Jakarta Kena Sebaran Abu Vulkanik
    Sangat mungkin terjadi erupsi yg lebih besar, kemarin ...
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
Advertisement
Menko Yusril Tegaskan Dirinya Bukan Penulis Buku "Islam ala Prabowo"

Menko Yusril Tegaskan Dirinya Bukan Penulis Buku "Islam ala Prabowo"

08 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 3
# 3
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.