Langkah Baru Cegah Karhutla! APHI Sumsel dan Lampung Libatkan Masyarakat di Garis Depan
📅 Minggu, 06 Sep 2026, 01:48 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoMelalui penguatan pemberdayaan masyarakat, kolaborasi multipihak, dan penegakan hukum yang objektif, pelaksanaan Inpres Nomor 11 Tahun 2026 diharapkan dapat memperkuat pencegahan karhutla dari tingkat tapak, mempercepat penanganan kebakaran, serta melindungi keselamatan masyarakat dan kelestarian hutan dan lingkungan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!