Dari Sampah Jadi Cuan, Pemkot Kupang Genjot Ekonomi Sirkular
📅 Sabtu, 05 Sep 2026, 18:31 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoKUPANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur, mendorong ekonomi sirkular melalui gerakan “Satu Bina Satu” dengan memperkuat pemilahan sampah dari sumber untuk meningkatkan pemanfaatan sampah sekaligus mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) Alak.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Kupang Ignasius Lega di Kupang, Sabtu, mengatakan Pemkot Kupang memberikan perhatian khusus terhadap keberlanjutan program “Satu Bina Satu” yang sebelumnya telah diuji coba di Kecamatan Oebobo.
“Karena itu, saya mengajak kita menjadikan program ‘Satu Bina Satu’ bukan sekadar nama program, tetapi menjadi gerakan perubahan perilaku,” kata dia dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Program “Satu Bina Satu” Lingkup Kota Kupang bersama Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara.
Menurut Ignasius, pengalaman dari proyek percontohan di Oebobo, baik keberhasilan maupun dan tantangan yang ditemukan di lapangan, harus menjadi bahan pembelajaran untuk memperluas program ke wilayah lainnya.
“Saya ingin menegaskan satu hal, program ini jangan berhenti pada sosialisasi, tetapi harus menghasilkan satu perubahan yang nyata,” ujarnya.
Ia mengatakan pengelolaan sampah tidak lagi dapat hanya mengandalkan tempat pembuangan akhir (TPA), tetapi harus dimulai dari sumber melalui gerakan “Satu Bina Satu” dengan pesan “Sampahmu, Tanggung Jawabmu”.
Melalui gerakan tersebut, rumah tangga, lingkungan, instansi, dan berbagai lembaga didorong memilah sampah organik dan anorganik sebelum masuk ke sistem pengangkutan dan pengolahan.
Ignasius menegaskan kondisi TPA Alak menjadi pengingat bahwa pola lama berupa mengangkut dan membuang sampah tidak dapat terus dipertahankan. Karena itu, pelaksanaan program harus menghasilkan perubahan yang dapat diukur di lapangan.
Sementara itu, Kepala Pusdal LH Wilayah Bali dan Nusa Tenggara Ni Nyoman Santi mengatakan Kota Kupang perlu mempercepat pembenahan pengelolaan sampah untuk mengejar target nasional sebesar 63,4 persen pada 2026.
“Saat ini, capaian pengelolaan sampah di Kota Kupang masih berada di kisaran 33,5 persen. Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat pekerjaan besar yang harus diselesaikan secara bersama-sama,” ujarnya.
Pusdal LH Bali dan Nusa Tenggara membagi strategi penanganan sampah Kota Kupang dalam tiga lini, yakni hulu, tengah, dan hilir.
Di hilir, pembenahan diarahkan pada TPA Alak, antara lain melalui penyelesaian 12 poin administratif dan transformasi sistem pengelolaan dari open dumping menuju controlled landfill. Pengawasan potensi kebakaran juga diperketat.
Di lini tengah, perhatian diarahkan pada reaktivasi fasilitas Material Recovery Facility (MRF), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), dan bank sampah yang belum optimal.
Penguatan ekonomi sirkular juga didorong melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR) dengan melibatkan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!