Kementan Perkuat Pengendalian PMK di NTB, Vaksinasi dan Biosekuriti Diperketat.
📅 Jumat, 25 Sep 2026, 13:17 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Kementerian Pertanian (Kementan) bersama pemerintah daerah memperkuat pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui vaksinasi, pemeriksaan kesehatan ternak, pengawasan lalu lintas hewan, serta penguatan biosekuriti.
"Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perubahan kondisi ternak dapat segera ditindaklanjuti dan menekan risiko kerugian bagi peternak," kata Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Hendra Wibawa terkonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ia menyampaikan pengendalian PMK tidak cukup hanya mengandalkan vaksinasi. Surveilans, biosekuriti, pengawasan pergerakan ternak, pemeriksaan laboratorium, dan kecepatan pelaporan harus berjalan bersama.
“Vaksin penting, tetapi bukan satu-satunya pertahanan. Surveilans, biosekuriti, pengawasan lalu lintas hewan, kesiapan laboratorium, dan pelaporan cepat juga harus diperkuat. Semua lini harus bergerak bersama,” ujar Hendra.
Dia menyebutkan hingga 21 September 2026, sebanyak 3.820.400 dosis vaksin PMK telah didistribusikan atau mencapai 95,51 persen dari target 4 juta dosis. Distribusi vaksin tersebut telah menjangkau 29 provinsi dan 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementan di daerah.
Di NTB, pengawasan dilakukan bersama pemerintah provinsi dan kabupaten.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB Muslih mengatakan petugas telah turun ke sejumlah lokasi untuk memeriksa kondisi ternak dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Sebelumnya, kami juga sudah melakukan pemeriksaan di Kecamatan Pringgasela dan tidak ditemukan ternak yang menunjukkan gejala. Pelaksanaan vaksinasi juga berjalan lancar,” kata Muslih.
Salah satu laporan yang ditindaklanjuti berkaitan dengan seekor sapi yang baru dibeli dari pasar dan belum mendapatkan vaksinasi.
Muslih mengatakan kondisi sapi tersebut saat ini sehat dan tidak menunjukkan gejala. Pemeriksaan lebih lanjut tetap diperlukan apabila terjadi perubahan kondisi untuk memastikan penyebabnya.
“Apabila ditemukan perubahan kondisi, kami siap mengirimkan sampel ke Balai Besar Veteriner Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya juga terus mengingatkan petugas agar ternak yang berasal dari pasar hewan menjadi perhatian dan mendapatkan vaksinasi sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur, Hultatang mengatakan ternak yang keluar-masuk pasar perlu mendapat perhatian karena berpotensi berpindah antarwilayah.
“Vaksinasi harus dilakukan secara rutin dan terjadwal. Ternak yang baru datang dari pasar juga menjadi perhatian agar segera mendapatkan vaksinasi sesuai ketentuan,” ujar Hultatang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!