Gunung Sinabung Erupsi! Bagaimana Nasib Penerbangan di Kualanamu? Ini Jawaban Kemenhub
📅 Jumat, 04 Sep 2026, 05:27 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoApabila terdapat perubahan kondisi yang berpotensi mempengaruhi keselamatan penerbangan, langkah mitigasi akan segera dilakukan sesuai kebutuhan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga menyampaikan maskapai penerbangan memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi dan penilaian terhadap operasional penerbangannya berdasarkan kondisi aktual.
"Termasuk melakukan penyesuaian jadwal, penundaan, maupun pembatalan penerbangan apabila diperlukan untuk memastikan keselamatan penerbangan," kata Lukman.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!